SuaraBogor.id - Puluhan truk tambang memblokade jalan warga di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sejak Jumat (8/12/2023) pukul 09:00 malam.
Peristiwa jalan Parungpanjang lumpuh akibat truk tambang blokir jalan itu terjadi hingga Sabtu (9/12/2023) tadi pagi.
"Macet total, jalan dua arah diblokir truk. Semua penuh teruk, mobil warga tidak bisa lewat," kata Ketua DPK KNPI Parungpanjang, Ayya Susi Damayanti kepada Suarabogor.id, Sabtu (9/12/2023).
Kemacetan akibat pemblokiran jalan itu membuat warga yang mengendarai mobil tidak bisa melintas dari wilayah Jagabaya hingga Legok, Kecamatan Parungpanjang.
Ia mendesak pemerintah daerah hingga pusat untuk melihat secara langsung derita masyarakat Parungpanjang yang dirasakan setiap hari.
"Pemerintah, kami warga Parungpanjang mohon solusinya dengan segera, berpuluh tahun kami merasakan ini semua. Jalan ini milik masyarakat, ini buat kendaraan umum, ini bukan buat tambang. Kenapa, siapa yang mau berpihak pada rakyat?," kata dia.
Sementara, salah satu sopir mengaku dirinya terjebak macet akibat blokade truk tambang. Sopir yang hendak menuju ke Jagabaya, tidak bisa lewat sejak jam 6 pagi.
"Dari jam 6 pagi sampai jam 10 saya nunggu di sini, pusing ga bisa narik (beroperasi)," kata dia.
Ia meminta pemerintah untuk segera melakukan langsing konkret untuk menyelesaikan permasalahan jalan Parungpanjang.
Baca Juga: Bisa Mengatur ASN dengan Baik, Bupati Bogor Terima Penghargaan Meritokrasi
"Benerin jalannya, jangan semrawut gini. Semua juga mau kerja, sekolah juga," tutup dia.
Revisi Perbup Jam Operasional Truk Tambang
Bupati Bogor Iwan Setiawan merevisi Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang. Revisi dilakukan atas masukan berbagai pihak, khususnya masyarakat, demi mengatasi penumpukan truk tambang yang sering dikeluhkan warga.
Revisi Perbup tersebut ditandangani Iwan Setiawan pada Jumat, 17 November 2023. Ada beberapa ketentuan yang diubah dalam revisi tersebut. Di antaranya yakni soal jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00 – 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB.
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, selama ini ada perbedaan waktu yang terlalu jomplang soal jam operasional truk tambang di Tangerang dan Kabupaten Bogor. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan.
“Selama ini perbedaan jeda waktunya terlalu jomplang, di Tangerang kan dibuka jam 10 (malam), nah di kita jam 8 (malam). Makanya hasil diskusi,kajian dan melihat kondisi langsung, kita mengambil langkah samakan jam operasionalnya. Di kita mulai dibuka jam 10, di Tangerang diterima juga jam 10 jadi diharapkan tidak ada penumpukan,” kata Iwan Setiawan, dalam pesan yang diterima oleh Suarabogor.id, Jumat, (17/11/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo
-
Teka-teki Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terbongkar, 4 Oknum PNS Diserahkan ke APH
-
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo