SuaraBogor.id - Puluhan truk tambang memblokade jalan warga di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sejak Jumat (8/12/2023) pukul 09:00 malam.
Peristiwa jalan Parungpanjang lumpuh akibat truk tambang blokir jalan itu terjadi hingga Sabtu (9/12/2023) tadi pagi.
"Macet total, jalan dua arah diblokir truk. Semua penuh teruk, mobil warga tidak bisa lewat," kata Ketua DPK KNPI Parungpanjang, Ayya Susi Damayanti kepada Suarabogor.id, Sabtu (9/12/2023).
Kemacetan akibat pemblokiran jalan itu membuat warga yang mengendarai mobil tidak bisa melintas dari wilayah Jagabaya hingga Legok, Kecamatan Parungpanjang.
Ia mendesak pemerintah daerah hingga pusat untuk melihat secara langsung derita masyarakat Parungpanjang yang dirasakan setiap hari.
"Pemerintah, kami warga Parungpanjang mohon solusinya dengan segera, berpuluh tahun kami merasakan ini semua. Jalan ini milik masyarakat, ini buat kendaraan umum, ini bukan buat tambang. Kenapa, siapa yang mau berpihak pada rakyat?," kata dia.
Sementara, salah satu sopir mengaku dirinya terjebak macet akibat blokade truk tambang. Sopir yang hendak menuju ke Jagabaya, tidak bisa lewat sejak jam 6 pagi.
"Dari jam 6 pagi sampai jam 10 saya nunggu di sini, pusing ga bisa narik (beroperasi)," kata dia.
Ia meminta pemerintah untuk segera melakukan langsing konkret untuk menyelesaikan permasalahan jalan Parungpanjang.
Baca Juga: Bisa Mengatur ASN dengan Baik, Bupati Bogor Terima Penghargaan Meritokrasi
"Benerin jalannya, jangan semrawut gini. Semua juga mau kerja, sekolah juga," tutup dia.
Revisi Perbup Jam Operasional Truk Tambang
Bupati Bogor Iwan Setiawan merevisi Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang. Revisi dilakukan atas masukan berbagai pihak, khususnya masyarakat, demi mengatasi penumpukan truk tambang yang sering dikeluhkan warga.
Revisi Perbup tersebut ditandangani Iwan Setiawan pada Jumat, 17 November 2023. Ada beberapa ketentuan yang diubah dalam revisi tersebut. Di antaranya yakni soal jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00 – 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB.
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, selama ini ada perbedaan waktu yang terlalu jomplang soal jam operasional truk tambang di Tangerang dan Kabupaten Bogor. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan.
“Selama ini perbedaan jeda waktunya terlalu jomplang, di Tangerang kan dibuka jam 10 (malam), nah di kita jam 8 (malam). Makanya hasil diskusi,kajian dan melihat kondisi langsung, kita mengambil langkah samakan jam operasionalnya. Di kita mulai dibuka jam 10, di Tangerang diterima juga jam 10 jadi diharapkan tidak ada penumpukan,” kata Iwan Setiawan, dalam pesan yang diterima oleh Suarabogor.id, Jumat, (17/11/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain