SuaraBogor.id - Viral di media sosial yang memperlihatkan truk tambang sengaja berhenti dan menutup jalan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa itu diketahu dari unggahan instagram @parungpanjang.viral, terlihat semua truk tambang melakukan pemblokiran jalan.
Dilihat dalam video itu, jalan Parungpanjang hanya bisa dilalui oleh kendaraan motor saja. Pasalnyam seluruh badan jalan diblokir oleh truk tambang.
Diberitakan puluhan truk tambang memblokade jalan warga di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sejak Jumat (8/12/2023) pukul 09:00 malam.
Peristiwa jalan Parungpanjang lumpuh akibat truk tambang blokir jalan itu terjadi hingga Sabtu (9/12/2023) tadi pagi.
"Macet total, jalan dua arah diblokir truk. Semua penuh teruk, mobil warga tidak bisa lewat," kata Ketua DPK KNPI Parungpanjang, Ayya Susi Damayanti kepada Suarabogor.id, Sabtu (9/12/2023).
Kemacetan akibat pemblokiran jalan itu membuat warga yang mengendarai mobil tidak bisa melintas dari wilayah Jagabaya hingga Legok, Kecamatan Parungpanjang.
Ia mendesak pemerintah daerah hingga pusat untuk melihat secara langsung derita masyarakat Parungpanjang yang dirasakan setiap hari.
"Pemerintah, kami warga Parungpanjang mohon solusinya dengan segera, berpuluh tahun kami merasakan ini semua. Jalan ini milik masyarakat, ini buat kendaraan umum, ini bukan buat tambang. Kenapa, siapa yang mau berpihak pada rakyat?," kata dia.
Baca Juga: Parungpanjang Lumpuh, Truk Tambang Blokir Jalan, Warga: Siapa Yang Mau Berpihak Pada Rakyat?
Sementara, salah satu sopir mengaku dirinya terjebak macet akibat blokade truk tambang. Sopir yang hendak menuju ke Jagabaya, tidak bisa lewat sejak jam 6 pagi.
"Dari jam 6 pagi sampai jam 10 saya nunggu di sini, pusing ga bisa narik (beroperasi)," kata dia.
Ia meminta pemerintah untuk segera melakukan langsing konkret untuk menyelesaikan permasalahan jalan Parungpanjang.
"Benerin jalannya, jangan semrawut gini. Semua juga mau kerja, sekolah juga," tutup dia.
Revisi Perbup Jam Operasional Truk Tambang
Bupati Bogor Iwan Setiawan merevisi Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang. Revisi dilakukan atas masukan berbagai pihak, khususnya masyarakat, demi mengatasi penumpukan truk tambang yang sering dikeluhkan warga.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
Terkini
-
Diduga Terlibat Pencemaran Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Bogor Timur Disegel
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal
-
Langsung Cair! Rp700 Ribu DANA Kaget Siap Diklaim Malam Ini
-
Awas! Buang Sampah Tak Tepat Waktu di Cianjur Bakal Kena Denda Setengah Juta