SuaraBogor.id - Polemik Gereja HKBP Cibinong kembali memanas, kali ini ajakan ibadah bersama yang dilakukan jemaat di gedung lama pada Minggu (11/112/2023) kemarin berujung penolakan.
Bahkan, bukannya ajakan jemaat ibadah bersama itu menjadi damai, melainkan berujung penolakan hingga berakhir ricuh.
Pimpinan Jemaat Gereja HKBP Cibinong, Tiapul Hutahaean mengatakan, ajakan ibadah bersama ini sebagai salah satu upaya mendamaikan semuanya, pasalnya secara sah terpilih sebagai pimpinan jemaat HKBP Cibinong.
“Sedangkan saudara Gideon Saragih bukan lagi Pendeta HKBP sesuai dengan SK Ephorus HKBP No. 1325/L08/Pdt/VIII/2021, maka dengan demikian seluruh aktivitas pelayanan saudara Gideon Saragih berada di luar tanggung jawab HKBP,” ucap Tiapul, dikutip dari Matropolitan -jaringan Suara.com.
Baca Juga: Jika Menang Pilpres 2024, Prabowo Bakal Rangkul Semua Kekuatan di Indonesia
Hal itu, lanjut dia, didukung dengan Surat Sekretaris Jendral HKBP kepada Praeses nomor : 1482/L08/IX/2021, tanggal, 08 September 2021.
Dalam butir 3 surat tersebut menyatakan melarang dengan keras Pendeta Gideon Saragih melaksanakan pelayanan kependetaan antara lain, berkotbah, melayani sakramen (Babtis Kudus dan Perjamuan Kudus), pemberkatan pernikahan dan berbagai tugas kependetaan lainnya.
Kemudian Surat Praeses kepada Parhalado atau Majelis HKBP Cibinong Resort Cibinong No. 061/D.XXVIII.DEBOSKAB/SU/XII/2021, tanggal 02 Desember 2021, tentang pemberitahuan pemberhentian Gideon Saragih dan membicarakan pelayanan jemaat HKBP Cibinong.
“Aktivitas pelayanan menggunakan atau mengatas namakan HKBP Cibinong atau pun mencatut nama HKBP Cibinong tetapi tidak ada hubungannya dengan Kantor Pusat HKBP, HKBP Distrik XXVIII Deboskab dan tanpa ijin/sepengetahuan Pendeta HKBP Cibinong Resort Cibinong adalah merupakan aktivitas yang tidak sah dan dikatagorikan sebagai perbuatan melawan hukum,” tegas Tiapul.
Dia pun mengimbau kepada seluruh jemaat dan majelis untuk mengkonsolidasikan segala aktifitas pelayanan HKBP Cibinong kepada Pendeta HKBP Ressort Cibinong dalam hal ini dirinya.
Baca Juga: Ceritakan Fenomena Gemoy, Emak-emak Cubit Pipi Prabowo Hingga Kesakitan
Kemudian melakukan pelayanan pastoral kepada seluruh jemaat dan parhalado agar setiap warga jemaat mendapatkan pelayanan terhadap warga jemaat dan sebagai urusan administrasi grejawi yang dibutuhkan.
Berita Terkait
-
6 Tempat Bukber View Pemandangan Indah di Puncak Bogor, Ada yang Milik Keluarga Soeharto
-
Senyum Tipis Manis Nagita Slavina Ikut Resmikan Akses Tol Baru di Bogor
-
Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idul Fitri
-
Mengasah Kesabaran dan Kontrol Diri melalui Ibadah Puasa Ramadan
-
Agar Ibadah Ramadan Lancar, Begini Cara Menjaga Kesehatan Tulang, Sendi, dan Otot
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor
-
Mudik Gratis Polres Bogor Rute Pantura dan Pansela, Pendaftaran Mulai 13 Maret: Ini Persyaratannya
-
BRI Festival 2025 Hadir, Ribuan Pengunjung Siap Nikmati Buka Bareng dengan Kuliner dan Hiburan Seru
-
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciapus Bogor, Keluarga Korban Tolak Autopsi, Ini Alasannya