SuaraBogor.id - Jalur menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar) resmi ditutup pada malam tahun baru tepatnya pada Minggu (31/12/2023) malam pukul 18.00 WIB.
Jalur Puncak ditutup lantaran pemberlakuan car free night untuk menghindari kepadatan di puncak pada melam pergantian akhir tahun 2023 ke tahun baru 2024.
Ditutup mulai pukul 18.00 WIB, jalur puncak akan kembali dibuka keesokan harinya yakni pada Senin (1/1/2024) pagi pukul 06.00 WIB.
Bagi masyarakat yang datang ke puncak pada rentang waktu tersebut Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menyiapkan jalur alternatif untuk warga yang hendak menuju Cianjur ataupun Bandung.
Untuk masyarakat yang hendak menuju Cianjur diarahkan melewati kawasan Cibubur, Cileungsi, Jonggol, Cariu, Cikalong dan Cianjur (Via Jonggol).
Kemudian, untuk masyarakat yang hendak ke Bandung bisa melintas melalui rute Ciawi, Cicurug, Cibadak, Kota Sukabumi dan Cianjur (Via Sukabumi).
Sebelumnya diberitakan, Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Gumtama mengungkapkan, menjelang malam pergantian tahun baru 2024, beberapa aturan akan diterapkan di jalur Puncak Bogor pada hari ini, Minggu (31/12/2023)
Kata Rizky, aturan yang akan diberlakukan dimulai dari penerapan Ganjil genap yang diterapkan mulai Minggu pagi
"Gage (Ganjil-Genap) diadakan pukul 06.00 WIB," kata AKP Rizky saat konfirmasi Suarabogor.id.
Baca Juga: Tertabrak Kereta Api, Satpam di Kebon Pedes Bogor Tewas
Rizky mengungkapkan, aturan Ganjil-Genap akan diberlakukan hingga penumpukan kendaraan di kawasan puncak mulai berangsur membaik.
Usai melakukan Ganjil Genap, Polres Bogor juga akan memberlakukan buka tutup jalur alias one Way dari arah Jakarta menuju puncak ataupun sebaliknya.
Namun, penerapan one way tersebut akan diberlakukan secara situasional, menyesuaikan keadaan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor.
"One way berlaku situasional, bagaimana arus lalin dari arah jakarta mauapun dari Cianjur," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tertabrak Kereta Api, Satpam di Kebon Pedes Bogor Tewas
-
Sudah 12 Korban Meninggal Dunia, Pj Bupati Bogor Bakal Selesaikan Polemik Parungpanjang
-
Catat! Ini Lokasi Tempat Untuk Menikmati Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru di Cianjur
-
Dilantik jadi Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu Sebut Banyak Hal Harus Dibenahi
-
5 Tempat Menarik Untuk Menikmati Malam Tahun Baru Hingga Tontonan Pesta Kembang Api di Depok
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar