SuaraBogor.id - Polres Bogor mengklaim bahwa Car Free Night (CFN) di Puncak yang diberlakukan pada pergantian tahun baru, berhasil menekan kemacetan.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, CFN yang diberlakukan pukul 21:00 WIB sampai 1:00 dini hari itu telah menjadi wajah baru peraturan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor.
Ia mewacanakan, CFN itu juga akan diberlakukan pada libur hari raya Idul Fitri 2024 untuk menekan kemacetan saat mudik lebaran.
"Seluruh masyarakat mendukung kebijakan tersebut sehingga ini menjadi pembelajaran bagi kita," kata Rio, Selasa (2/1/2024).
"Kita akan evaluasi ke depan tahun depan apakah nanti libur Tahun baru ataupun lebaran kita akan melaksanakan rekayasa yang sama terhadap seluruh pengendara yang akan naik ke Puncak," lanjut dia.
Ia menyebut CFN juga mendapatkan dukungan dari tokoh hingga masyarakat di kawasan Puncak karena telah berhasil menekan kebiasaan macet di libur besar.
"Sangat berhasil dan diapresiasi bukan hanya dari pokok pemda, tapi juga seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada di puncak juga. Sangat luar biasa antusiasnya," papar dia.
Sebelumnya, penerapan car free night di jalur Puncak, Bogor pada malam tahun baru 2024 telah dimulai sejak Minggu (31/12/2023) malam pukul 18.00 WIB. Kini kendaraan yang melaju ke arah puncak mulai diputar balik oleh petugas Satlantas Polres Bogor.
Polisi juga memberlakukan pengalihan jalur untuk pengendara luar Kabupaten Bogor yang hendak masuk ke Kawasan Puncak.
Baca Juga: Jalan Raya Puncak Bogor Kembali Dua Arah
"Kami melaksanakan pengalihan arus atau penutupan bagi kendaraan dari luar wilayah Kabupaten Bogor yang akan menuju Puncak," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian kepada Suara.com, Minggu (31/12/2023) malam.
Kendaraan luar Kabupaten Bogor mulai diputar balik yang dari Jakarta maupun Cianjur. Mereka dialihkan melalui rute Sukabumi-Cinajur dan rute Cibubur-Cileungsi-Jonggol.
"Pada pukul 18.00 sampai 21.00 mengingat aktifitas masyarakat lokal Cisarua maupun Megamendung itu masih cukup tinggi, maka kami berikan keleluasaan untuk beraktifitas sampai pukul 21.00 WIB," papar dia.
Namun, pada saat pukul 21.00 WIB sampai 01.00 kurang atau lima jam, diberlakukan Car Free Night baik untuk pengunjung maupun masyarakat lokal.
"Kami lakukan penyekatan di tiga titik kemudian penutupan-penutupan di jalur alterntatif yang terakses dengan jalur utama jalan raya puncak, sehingga diharapkan tidak ada kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat pada rentan waktu tersebut," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor