SuaraBogor.id - Selebgram cantik asal Bogor, Jawa Barat mengaku bahwa sudah promosikan judi online selama 2 tahun sejak 2022.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso berdasarkan pengakuan selebgram cantik di Bogor tersebut.
Menurut dia, selebgram cantik tersebut mendapatkan cuan atau uang Rp3 juta perbulan persitus yang dipromosikannya.
"Untuk tersangka KA ini ceritanya di Januari 2022 ada yang menawarkan dan menghubungi mau kah menjadi endorse dari judi online, kemudian oleh si tersangka disanggupi dan diterima dengan imbalan Rp3 juta perbulan hingga saat ini," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
"Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan (tersangka mempromosikan) 3 sampai 5 situs judi online yang sudah dilakoninya," sambung dia.
Kemudian, untuk tersangka FA ini yang bersangkutan sudah mempromosikan judi online sejak tahun 2023. Di mana, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp700 ribu perbulan.
"Dari para si tersangka ini menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, bayar kosan, bayar kuliah dan sebagainya," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menjelaskan alasan adanya perbedaan upah yang diberikan kepada para tersangka ini.
Di mana, pembayaran promosi judi online ini disesuaikan dengan jumlah followers yang mereka miliki di Instagram pribadinya.
"Jadi adanya perbedaan harga ini tergantung dari jumlah follower selebgram tersebut, untuk selebgram berinisial FA ini karena followernya 22 ribu sekian maka dia memperoleh upah untuk postingan sebesar rp350 sampai Rp700.000 persitus per 2 minggu atau perbulan," kata Kompol Luthfi Olot Gigantara.
"Sedangkan untuk selebgram berinisial KA karena memiliki followers sudah lebih dari 40 ribu keatas dia memperoleh upah untuk posting situs judi online sebesar Rp1,5 hingga Rp3 juta persitus per 2 minggu atau perbulan," ujar dia.
Adapun, untuk profesi kedua selebgram wanita ini yakni untuk tersangka berinisial KA merupakan seorang mahasiswi di salah satu kampus yang ada di Kota Bogor.
Sedangkan, ditambahkan Kompol Luthfi Olot Gigantara, untuk tersangka berinisial FA merupakan wiraswasta yang masih aktif bekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
Bikin Bangga! Atlet SEA Games Turun Gunung Ramaikan Dashrun Malam Minggu di Pakansari
-
Pindahkan Balap Lari ke Pakansari, Kapolres Bogor: Biar Aman dan Gak Ganggu Jalan Raya
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri