SuaraBogor.id - Selebgram cantik asal Bogor, Jawa Barat mengaku bahwa sudah promosikan judi online selama 2 tahun sejak 2022.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso berdasarkan pengakuan selebgram cantik di Bogor tersebut.
Menurut dia, selebgram cantik tersebut mendapatkan cuan atau uang Rp3 juta perbulan persitus yang dipromosikannya.
"Untuk tersangka KA ini ceritanya di Januari 2022 ada yang menawarkan dan menghubungi mau kah menjadi endorse dari judi online, kemudian oleh si tersangka disanggupi dan diterima dengan imbalan Rp3 juta perbulan hingga saat ini," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
"Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan (tersangka mempromosikan) 3 sampai 5 situs judi online yang sudah dilakoninya," sambung dia.
Kemudian, untuk tersangka FA ini yang bersangkutan sudah mempromosikan judi online sejak tahun 2023. Di mana, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp700 ribu perbulan.
"Dari para si tersangka ini menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, bayar kosan, bayar kuliah dan sebagainya," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menjelaskan alasan adanya perbedaan upah yang diberikan kepada para tersangka ini.
Di mana, pembayaran promosi judi online ini disesuaikan dengan jumlah followers yang mereka miliki di Instagram pribadinya.
"Jadi adanya perbedaan harga ini tergantung dari jumlah follower selebgram tersebut, untuk selebgram berinisial FA ini karena followernya 22 ribu sekian maka dia memperoleh upah untuk postingan sebesar rp350 sampai Rp700.000 persitus per 2 minggu atau perbulan," kata Kompol Luthfi Olot Gigantara.
"Sedangkan untuk selebgram berinisial KA karena memiliki followers sudah lebih dari 40 ribu keatas dia memperoleh upah untuk posting situs judi online sebesar Rp1,5 hingga Rp3 juta persitus per 2 minggu atau perbulan," ujar dia.
Adapun, untuk profesi kedua selebgram wanita ini yakni untuk tersangka berinisial KA merupakan seorang mahasiswi di salah satu kampus yang ada di Kota Bogor.
Sedangkan, ditambahkan Kompol Luthfi Olot Gigantara, untuk tersangka berinisial FA merupakan wiraswasta yang masih aktif bekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BRI Perkuat Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun
-
4 Spot Wisata Hidden Gem di Cibungbulang Bogor, Surganya Curug dan Durian Murah
-
Jangan Cuma Cari Cuan! Mitra Makan Bergizi Gratis Disentil Wajib Bantu Sekolah Bocor hingga WC
-
Drama Penculikan Anak di Bogor Cuma Akal-akalan Bisnis, Begini Endingnya
-
Modal Rp1 Jutaan Untuk Bapak-bapak, 5 Rekomendasi Sepeda Murah Tapi Gak Murahan buat Gowes Santai