SuaraBogor.id - Selebgram cantik asal Bogor, Jawa Barat mengaku bahwa sudah promosikan judi online selama 2 tahun sejak 2022.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso berdasarkan pengakuan selebgram cantik di Bogor tersebut.
Menurut dia, selebgram cantik tersebut mendapatkan cuan atau uang Rp3 juta perbulan persitus yang dipromosikannya.
"Untuk tersangka KA ini ceritanya di Januari 2022 ada yang menawarkan dan menghubungi mau kah menjadi endorse dari judi online, kemudian oleh si tersangka disanggupi dan diterima dengan imbalan Rp3 juta perbulan hingga saat ini," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
"Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan (tersangka mempromosikan) 3 sampai 5 situs judi online yang sudah dilakoninya," sambung dia.
Kemudian, untuk tersangka FA ini yang bersangkutan sudah mempromosikan judi online sejak tahun 2023. Di mana, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp700 ribu perbulan.
"Dari para si tersangka ini menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, bayar kosan, bayar kuliah dan sebagainya," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menjelaskan alasan adanya perbedaan upah yang diberikan kepada para tersangka ini.
Di mana, pembayaran promosi judi online ini disesuaikan dengan jumlah followers yang mereka miliki di Instagram pribadinya.
"Jadi adanya perbedaan harga ini tergantung dari jumlah follower selebgram tersebut, untuk selebgram berinisial FA ini karena followernya 22 ribu sekian maka dia memperoleh upah untuk postingan sebesar rp350 sampai Rp700.000 persitus per 2 minggu atau perbulan," kata Kompol Luthfi Olot Gigantara.
"Sedangkan untuk selebgram berinisial KA karena memiliki followers sudah lebih dari 40 ribu keatas dia memperoleh upah untuk posting situs judi online sebesar Rp1,5 hingga Rp3 juta persitus per 2 minggu atau perbulan," ujar dia.
Adapun, untuk profesi kedua selebgram wanita ini yakni untuk tersangka berinisial KA merupakan seorang mahasiswi di salah satu kampus yang ada di Kota Bogor.
Sedangkan, ditambahkan Kompol Luthfi Olot Gigantara, untuk tersangka berinisial FA merupakan wiraswasta yang masih aktif bekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner
-
Lewat BRIvolution Reignite, BRI Perkuat Kinerja dan Dukung Perekonomian Nasional Bersama Danantara
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus