SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memilih tidak berbicara soal kasus dugaan pelanggaran kampanye Calon DPR RI Dapil V Kabupaten Bogor, Elly Rachmat Yasin di Cigudeg.
Hal itu terjadi usai perwakilan Kejari Kabupaten Bogor melakukan rapat penetapan kasus Elly Yasin di Bawaslu Kabupaten Bogor sebagai bagian dari Gakkumdu, Kamis (11/1/2024) sore tadi.
Mewakili Kejari, Anita Dian Wardhani memilih untuk membisu saat dimintai keterangan soal hasil keputusan Gakumdu.
"Ini kantor Bawaslu, silahkan ke Bawaslu," cetus Anita kepada wartawan.
Sembari menghindari media, Anita lantas berusaha memberi alasan lain untuk tidak membicarakan soal Elly Yasin.
"(Kan ibu salah satu Gakumdu?) Bawaslu juga kan Gakkumdu," timpal dia.
Tak lama, Anita langsung pergi menghindari pertanyaan-pertanyaan wartawan yang sudah menunggu beberapa jam.
Sebelumnya, Elly Rachmat Yasin memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bogor untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kampanye yang menimpanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengaku, usai pemanggilan Elly Yasin. Bawaslu dengan Gakkumdu menetapkan hasil pemeriksaan pada pukul 16:00 WIB.
"Ini hari terakhir, kami akan rilis jam 4 sore. Putusannya apa ya harus hari ini," kata
Ia menyebut, Elly Yasin sudah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 1 jam untuk dimintai keterangan soal keterlibatan dia di kegiatan yang melibatkan lima kepala desa itu.
"Yang jelas yang ditanyakan sama yang bersangkutan, bu Elly terkait dengan kronologis kejadian di Bogor Barat, apa saja A B C D nya, kita ga bisa diungkapkan. Tapi yang jelas, ini pengembangan (kesaksian) dari kepala desa. Jadi mengkonfirmasi antara keterangan kepala desa sama Bu Elly," papar dia.
Bawaslu, kata dia, tidak bisa menetapkan hasil pemeriksaan secara sepihak, namun harus dilakukan oleh Gakkumdu yang melibatkan Polisi dan Kejaksaan.
"Karena posisinya ada 3 instansi diliatlah nanti keputusannya. Kita bertiga kepolisian, kejaksaan, Bawaslu,'" tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
'Satu Komando' Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Pilgub Jateng Diselidiki Bawaslu
-
Cawabup Paslon Nomor 1 Jaro Ade Bebas Dari Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Bogor Bilang Begini
-
Satu Kasus Bersih, Dua Lagi Dugaan Pelanggaran Kampanye Jaro Ade Diperiksa Bawaslu Bogor
-
Diduga Lakukan Pelanggaran Saat Kampanye, Jaro Ade Serahkan 'Masalah' ke Tim Hukum
-
Pilkada Bogor Semakin Menarik! Elly Yasin Ditinggal Rudy Susmanto, Gerindra Lebih Melirik Jaro Ade
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai