SuaraBogor.id - Aksi seorang suami bernama Anri Hariadi (28) begitu tega. Dia diketahui melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri dan anaknya.
Pasalnya, sang istri bernama Setiani (21), dan anaknya, Arsayah (4) disiram oleh suaminya sendiri menggunakan air panas.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/1/2024) malam.
Akibatnya, mereka mengalami luka bakar di bagian wajah, pundak, dan tangan.
Kejadian itu di Kampung Cihaur 2, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Menurut keterangan Setiani, insiden ini bermula saat ia datang ke rumah suaminya untuk menitipkan anaknya karena ia ingin bekerja di Jakarta.
Namun, Anri menolak permintaan tersebut dan malah meminta Setiani untuk menceraikannya.
“Saya datang ke rumah suami untuk menitipkan anak, karena saya mau bekerja di Jakarta. Namun, suami saya justru menolak dan meminta saya untuk menceraikannya,” ungkap Setiani, dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com, Sabtu (20/1/2024).
Setiani sempat berdebat dengan Anri saat ia menolak permintaan untuk menitipkan anaknya.
Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Sukabumi dan Selatan Cianjur
Dalam keadaan emosi, Anri mengambil termos berisi air panas dan menyiramkannya ke wajah, pundak, dan tangan Setiani.
“Saya tidak menyangka suami saya berani menyiram saya dengan air panas. Saya sempat menghindar, namun air panas tersebut sudah mengenai wajah, pundak, dan tangan saya,” tutur Setiani.
Tidak hanya Setiani, tangan kiri Arsayah juga ikut tersiram air panas. Akibatnya, kulit wajah, pundak, dan tangan Setiani dan Arsayah mengalami luka bakar dan melepuh.
Setelah kejadian tersebut, Setiani dan Arsayah dibawa ke bidan terdekat untuk mendapatkan perawatan. Mereka kemudian melaporkan insiden ini ke Polsek Ciranjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Link dan Jadwal SPMB Online SD-SMP Kabupaten Bogor 2026
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung
-
Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob