Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 20 Januari 2024 | 11:52 WIB
Ilustrasi luka bakar atau luka disiram air panas. [Envato]

SuaraBogor.id - Aksi seorang suami bernama Anri Hariadi (28) begitu tega. Dia diketahui melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri dan anaknya.

Pasalnya, sang istri bernama Setiani (21), dan anaknya, Arsayah (4) disiram oleh suaminya sendiri menggunakan air panas.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/1/2024) malam.

Akibatnya, mereka mengalami luka bakar di bagian wajah, pundak, dan tangan.

Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Sukabumi dan Selatan Cianjur

Kejadian itu di Kampung Cihaur 2, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Menurut keterangan Setiani, insiden ini bermula saat ia datang ke rumah suaminya untuk menitipkan anaknya karena ia ingin bekerja di Jakarta.

Namun, Anri menolak permintaan tersebut dan malah meminta Setiani untuk menceraikannya.

“Saya datang ke rumah suami untuk menitipkan anak, karena saya mau bekerja di Jakarta. Namun, suami saya justru menolak dan meminta saya untuk menceraikannya,” ungkap Setiani, dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com, Sabtu (20/1/2024).

Setiani sempat berdebat dengan Anri saat ia menolak permintaan untuk menitipkan anaknya.

Baca Juga: Selebgram Cantik Asal Cianjur Jadi Tersangka Judi Online

Dalam keadaan emosi, Anri mengambil termos berisi air panas dan menyiramkannya ke wajah, pundak, dan tangan Setiani.

“Saya tidak menyangka suami saya berani menyiram saya dengan air panas. Saya sempat menghindar, namun air panas tersebut sudah mengenai wajah, pundak, dan tangan saya,” tutur Setiani.

Tidak hanya Setiani, tangan kiri Arsayah juga ikut tersiram air panas. Akibatnya, kulit wajah, pundak, dan tangan Setiani dan Arsayah mengalami luka bakar dan melepuh.

Setelah kejadian tersebut, Setiani dan Arsayah dibawa ke bidan terdekat untuk mendapatkan perawatan. Mereka kemudian melaporkan insiden ini ke Polsek Ciranjang.

Load More