SuaraBogor.id - Debat keempat cawapres semalam mendapatkan sorotan dari banyak pihak, salah satunya pengamat sosial dari Institut Pertanian Bogor Sofyan Sjaf.
Untuk diketahui, pada debat semalam cawapres 01, 02 dan 03 menyoroti soal dana desa. Bahkan, paslon 02 Gibran Rakabuming Raka berjanji akan meningkatkan anggaran tersebut.
Menurut Sofyan Sjaf bahwa keputusan mengenai pemanfaatan dana desa seyogianya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan warga desa agar lebih optimal.
"Dana desa sepenuhnya diberikan keputusan penggunaannya kepada desa, melalui mekanisme Musdes (musyawarah desa)," katanya.
Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor itu menilai desa selama ini belum bisa secara mandiri mengelola dana desa karena intervensi pemerintah dalam pemanfaatan dana tersebut terlalu besar.
Hal yang demikian, dia mengatakan, membuat penyaluran dana desa belum bisa secara masif meningkatkan perkembangan dan pertumbuhan perekonomian desa.
Guna mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa, menurut dia, pengelolaan dana desa sebaiknya diserahkan sepenuhnya ke desa.
"Yang perlu dikawal adalah metode dan mekanisme melahirkan program desa yang benar-benar dibutuhkan dan sesuai dengan potensi desa," katanya.
Dia menambahkan, pola pendampingan juga mesti diterapkan dalam menentukan orientasi pemanfaatan dana desa.
Baca Juga: Didampingi Rini Soemarno, Prabowo: Siap Besarkan Koperasi
Dalam debat calon wakil presiden pada Minggu (21/1) malam, calon wakil presiden nomor urut satu Muhaimin Iskandar menjanjikan kenaikan alokasi dana desa menjadi Rp5 miliar per desa untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan perekonomian desa.
Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka juga menjanjikan peningkatan alokasi dana desa karena menilai penyaluran dana desa telah berhasil mengurangi jumlah desa tertinggal serta memperbanyak desa berkembang dan mandiri.
Pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun untuk dana desa pada 2024.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan No.146 tahun 2023 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penyaluran, dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024, alokasi dana desa untuk setiap desa mencakup alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, alokasi formula, dan tambahan dana desa sebagai insentif.
Alokasi dasar dana desa untuk setiap desa yang ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk desa menurut peraturan itu nilainya mulai dari Rp418,9 juta sampai 796,02 juta. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Suhu Panas Picu Lonjakan Api, Damkar Kabupaten Bogor Ajak Warga Saling Tegur dan Waspada
-
Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini, Minggu 12 Juli 2026: Ganjil Genap Ditiadakan
-
Seret Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus FA, Kasus Korupsi Batu Bara Hubungkan PLN Hingga Asabri
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU