SuaraBogor.id - Debat keempat cawapres semalam mendapatkan sorotan dari banyak pihak, salah satunya pengamat sosial dari Institut Pertanian Bogor Sofyan Sjaf.
Untuk diketahui, pada debat semalam cawapres 01, 02 dan 03 menyoroti soal dana desa. Bahkan, paslon 02 Gibran Rakabuming Raka berjanji akan meningkatkan anggaran tersebut.
Menurut Sofyan Sjaf bahwa keputusan mengenai pemanfaatan dana desa seyogianya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan warga desa agar lebih optimal.
"Dana desa sepenuhnya diberikan keputusan penggunaannya kepada desa, melalui mekanisme Musdes (musyawarah desa)," katanya.
Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor itu menilai desa selama ini belum bisa secara mandiri mengelola dana desa karena intervensi pemerintah dalam pemanfaatan dana tersebut terlalu besar.
Hal yang demikian, dia mengatakan, membuat penyaluran dana desa belum bisa secara masif meningkatkan perkembangan dan pertumbuhan perekonomian desa.
Guna mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa, menurut dia, pengelolaan dana desa sebaiknya diserahkan sepenuhnya ke desa.
"Yang perlu dikawal adalah metode dan mekanisme melahirkan program desa yang benar-benar dibutuhkan dan sesuai dengan potensi desa," katanya.
Dia menambahkan, pola pendampingan juga mesti diterapkan dalam menentukan orientasi pemanfaatan dana desa.
Baca Juga: Didampingi Rini Soemarno, Prabowo: Siap Besarkan Koperasi
Dalam debat calon wakil presiden pada Minggu (21/1) malam, calon wakil presiden nomor urut satu Muhaimin Iskandar menjanjikan kenaikan alokasi dana desa menjadi Rp5 miliar per desa untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan perekonomian desa.
Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka juga menjanjikan peningkatan alokasi dana desa karena menilai penyaluran dana desa telah berhasil mengurangi jumlah desa tertinggal serta memperbanyak desa berkembang dan mandiri.
Pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun untuk dana desa pada 2024.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan No.146 tahun 2023 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penyaluran, dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024, alokasi dana desa untuk setiap desa mencakup alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, alokasi formula, dan tambahan dana desa sebagai insentif.
Alokasi dasar dana desa untuk setiap desa yang ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk desa menurut peraturan itu nilainya mulai dari Rp418,9 juta sampai 796,02 juta. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026
-
Dampak Harga Material Melonjak, Jaro Ade Minta Pendampingan BPK untuk Proyek 2026
-
Ini 3 Nama Calon Direksi Tirta Pakuan yang Diusulkan Dedie A Rachim ke Mendagri
-
Siap-siap Pulang Kampung! 40 Bus Mudik Gratis Pemkab Bogor Segera Diberangkatkan
-
Wajib Mampir! Intip Menu Buka Puasa Favorit Sekda Bogor di Festival Ramadan 2026 Cibinong