SuaraBogor.id - Biadab, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada pelaku pembunuhan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pasalnya, korban yang masih berusia 7 tahun ditemukan tewas dengan kondisi tulang belulang.
Tidak hanya itu saja, pelaku juga ternyata melakukan pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengungkapkan bahwa setelah penyelidikan intensif, pelaku berhasil ditangkap di Lampung pada Selasa (23/1/2024).
“Setelah enam bulan pencarian, pelaku berhasil kami amankan,” kata Aszhari pada Rabu (24/1/2024).
Pelaku, Sapturi (45), mengakui perbuatannya. Ia mengajak korban ke pantai di Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, setelah bermain dengan temannya.
Di sana, Sapturi menunjukkan video porno kepada korban sebelum memperkosa dan membunuhnya.
Aszhari menambahkan bahwa Sapturi diduga memiliki kecenderungan seksual terhadap anak-anak.
“Pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa, yakni pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur di Lampung,” ungkapnya, dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com.
Baca Juga: Biadab! Tak Hanya Bunuh Pacar, Alung Pakai Identitas Fitria Wulandari Untuk Pinjam Uang ke Bank
Sapturi ditangkap dan dihukum pada 2011 atas kasus serupa di Lampung. Ia bebas pada Februari 2023, dan hanya lima bulan kemudian melakukan aksi serupa di Agrabinta.
Atas perbuatannya, Sapturi dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 80 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014.
“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” ujar Aszhari.
Sebagai informasi tambahan, korban yang bernama Susan, ditemukan meninggal di Pantai Cikakap, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur pada 27 Juli 2023.
Bocah perempuan yang sempat hilang selama 9 hari itu ditemukan dalam kondisi sebagian tubuh telah menjadi tulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
4 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Asyik dan Spot Takjil di Kota Bogor, Cocok Buat Milenial dan Gen Z
-
Jadwal Imsakiyah Bogor 18 Februari 2026 Khusus Warga Muhammadiyah
-
Siap-Siap Ngabuburit! Ini 4 Rekomendasi Spot Berburu Takjil Paling Hits di Cibinong Bogor
-
SDN Karadenan Dibobol Maling, 24 Komputer dan Puluhan Tablet Raib
-
Menteri Agama Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026