Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 24 Januari 2024 | 22:38 WIB
Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak perempuan di Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sapturi (35) ditembak di bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap.(ANTARA/Ahmad Fikri).

Di hadapan petugas Sapturi mengaku tertarik dengan korban yang sejak jauh hari ia kenal dan diajak untuk bermain ke pinggir Pantai Cikakap.

Setelah memperkosa korban bocah berusia 8 tahun itu, pelaku menghabisi nyawanya dan membuang jasadnya ke semak-semak pada 27 Juli 2023.

Seperti diberitakan Polres Cianjur, melakukan autopsi terhadap jenazah Susan (8) anak perempuan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta untuk memastikan penyebab tewasnya korban yang sempat hilang selama sembilan hari.

Kapolsek Agrabinta Iptu Nanda Riharja, mengatakan pihak keluarga merasa janggal dengan kematian korban karena ditemukan di pinggir pantai dengan kondisi sebagian besar tubuh tinggal tulang-belulang, sehingga minta dilakukan autopsi.

Baca Juga: Biadab! Bocah di Cianjur Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Ternyata Dibunuh-Diperkosa Tetangga

"Kami langsung membawa jenazah korban yang sebagian besar tinggal tulang belulang ke RSUD Sayang Cianjur atas permintaan keluarga guna memastikan penyebab kematian korban," katanya. [Antara]

Load More