SuaraBogor.id - Oknum guru cabul di salah satu sekolah SD wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang berinisial W ternyata memiliki latar belakang yang cukup berbeda jauh dengan kelakuannya.
Pasalnya, W merupakan seorang guru agama di sekolah tersebut dan juga mengajar pelajaran keagamaan kepada siswa siswi termasuk NP (Korban).
"Dia (W) mengajar pelajaran agama," kata Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kabupaten Bogor Susilawati, Jumat 2 Februari 2024.
Selain itu, W juga diketahui merupakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus seleksi.
"Dia itu honorer, tapi katanya daftar PPPK dan lulus," ungkap dia.
Kendati demikian, Susilawati tidak begitu banyak mendalami sosok W yang diduga mencabuli seorang siswi di bawah umur itu.
"Kalau nikah itu belum, hanya yang bersangkutan sudah lulus PPPK tapi belum mendapat SK," jelasnya.
Dia memastikan bahwa pihaknya terus mengawal dugaan kejadian tersebut sampai selesai.
"Sedang diproses dan tidak didiamkan itu mah," tegas Susilawati.
Baca Juga: Asmawa Tosepu dan Rudy Susmanto Ingin Kabupaten Bogor Kondusif Jelang Pemilu 2024
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru cabul di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, langsung jadi perhatian serius pihak kepolisian.
Saat ini Polres Bogor bergerak cepat melakukan penyelidikan kasus pelecehan seksual diduga dilakukan oknum guru kepada siswi SD.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa keluarga korban telah membuat laporan resmi.
"Masuk tahap penyelidikan dulu orang tuanya sudah datang, diterima sama kita, dan dimintai keterangan,” kata Teguh kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong