Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 08 Februari 2024 | 11:16 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

SuaraBogor.id - Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat baru-baru ini menjadi sorotan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, ada dugaan kecurangan mobilisasi pemilih Pemilu 2024 dengan modus pindah TPS di wilayah Dramaga.

"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat," katanya.

Baca Juga : Ternyata Sultan Aceh? Intip Rumah Mewah Keluarga Teuku Ryan, Pantas Bisa Kasih Ria Ricis Mahar Selangit

Baca Juga: Puncak Diprediksi Padat, Siapkan Kendaraan Anda untuk Sistem Ganjil Genap dan One Way

Habiburokhman menjelaskan temuan itu berawal dari adanya puluhan pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa sedang melakukan penelitian dan mengajukan pindah TPS dengan dokumen janggal.

Kejanggalan dokumen itu terlihat karena para pemuda itu hanya menyerahkan surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Seharusnya, kata Habiburokhman, surat keterangan penelitian tersebut harus disertai dengan izin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Polri (Kesbangpol) wilayah setempat.

"Selain itu, surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tanda tangan basah, namun hanya seperti stempel," tambahnya.

Habiburokhman pun mengapresiasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang secara tegas tidak mengabulkan permintaan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Ajak Kader Golkar Bogor Kembali Raih Kejayaan, Targetkan Tiga Kursi DPR RI

"Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya, karena akan mennggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan pasangan calon tertentu," jelasnya.

Atas temuan tersebut, Habiburokhman meminta penyelenggara pemilu, dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk proaktif menindaklanjuti.

"Kami meminta kepada Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk proaktif mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini. Hal ini penting agar legitimasi pemilu ini tetap dapat dijaga," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. [Antara].

Load More