SuaraBogor.id - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan kronologi terkait anggotanya salah tangkap pasutri di SPBU Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dia meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa salah tangkap yang dilakukan anggotanya tersebut, dan akan bertanggungjawab.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu, saya yang bertanggung jawab atas semuanya," kata Rio.
Ia mengaku sudah mencopot sembilan anggota Reserse Kriminal Polres Bogor itu sejak Jumat (9/2) atau dua hari setelah kejadian salah tangkap.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Polisi Ungkap Penyebabnya
"Sudah dicopot anggotanya. Anggota reskrim dan semua sudah dibebastugaskan sejak Jumat, 9 Februari," ungkap dia.
Sepasang suami istri bernama Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (7/2). Peristiwa yang terekam kamera pengintai atau CCTV itu pun ramai beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial Instagram menayangkan, mulanya sebuah mobil berwarna putih berhenti di sebuah SPBU, kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kemudian, para penumpang yang berada di mobil putih itu bergegas turun menghampiri pengemudi mobil yang tengah antre untuk isi bensin.
Korban salah tangkap Subur dan Titin itu rupanya saat ditangkap oknum polisi, ia hendak berjualan dengan sang istri ke pasar.
Baca Juga: Viral Puluhan Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran di Cileungsi
Subur mengatakan sekelompok polisi yang mengepungnya itu membawa senjata. Saat mengantre BBM, mobilnya dihampiri oleh sekelompok pria bersenjata.
Pasutri yang merupakan penjual keripik ini ditangkap karena dianggap terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau perampokan. Keduanya bahkan sempat diikat di dalam mobil penyidik.
Namun, setelah diperiksa, penyidik memastikan bahwa pasutri tersebut tidak terlibat kasus tindak pidana perampokan yang sedang dikembangkan.
Subur dan istrinya akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat tindak pidana perampokan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menerangkan bahwa tindakan salah tangkap ini merupakan rangkaian proses pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan alias perampokan.
Pasalnya, dalam operasi pengungkapan itu, tim Resmob Satreskrim telah berhasil mengungkap tujuh pelaku perampokan. Ada tujuh orang tersangka yang berhasil diidentifikasi. Adapun tujuh orang tersangka tersebut berinisial MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Promo Belanja di Alfamart Super Hemat dan Super Murah Periode 1 15 Juni
-
Jangan Lewatkan! Segera Klaim Saldo DANA Kaget Senilai Rp349 Ribu, Link Sudah Tersedia
-
DANA Kaget: Peluang Emas Tambah Saldo DANA Tanpa Modal
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Ratusan Ribu Sekarang Juga!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta, Kabin Luas dan Cocok untuk Keluarga!