Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 14 Februari 2024 | 11:39 WIB
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Instagram/@raffinagita1717)

SuaraBogor.id - Artis Raffi Ahmad telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Dia diketahui melakukan pencoblosan di TPS 1 Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Depok, Jawa Barat.

Raffi datang ke TPS tersebut sekitar pukul 08:40 WIB bersama sang istri Nagita Slavina menggunakan motor, karena lokasi TPS yang sulit dijangkau menggunakan mobil.

Dengan kemeja putih Raffi sempat menyapa awak media dan mengatakan ‘excited’ untuk menggunakan hak pilihnya.

Pasangan selebritas itu juga tetap mengantre dan menunggu sebelum akhirnya mendapatkan kesempatan memilih sama seperti warga lainnya.

Baca Juga: 1.792 Surat Suara Rusak dan Sisa di Kota Bogor Dimusnahkan Jelang Pemilu

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Baca Juga: Ancaman Teror Mengintai 4 TPS di Bogor, Densus 88 dan Kepolisian Diminta Bertindak

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024. [Antara]

Load More