Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 13 Februari 2024 | 21:45 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin [Andi/Suara]

SuaraBogor.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menemukan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan teroris di Bumi Tegar Beriman.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebut, TPS itu berada di Empat Desa pada Tiga Kecamatan.

Kata dia, TPS rawan teroris itu direkomendasikan oleh Densus 88 saat melakukan rapat koordinasi antara Bawaslu, pihak kepolisian dan stakeholder lainnya.

"Kemarin itu kita satu forum sama kepolisian, mereka menyampaikan itu da 4 TPS. Informasinya itu dari densus 88 akhirnya kita bisa menyimpulkan salah satunya ada potensi itu (rawan teroris)," papar dia, Selasa 13 Februari 2024.

Baca Juga: Ada Dugaan Mobilisasi Guru dan Kordik Untuk Menangkan Caleg dari PDIP di Cianjur

Burhanudin menyebut, empat TPS itu berada di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Cileungsi, Dramaga dan Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

"Cileungsi ada dua desa, Desa Limus Nunggal satu TPS dan Pasir angin satu TPS. Dramaga di Desa Neglasari dan Cibinong di Desa Sukahati, masing-masing satu TPS," jelas dia.

Burhanudin berharap, antisipasi ini bisa segera diselesaikan oleh pihak kepolisian dan Densus 88 sebelum hari H pencoblosan.

"Memang tidak secara vulgar disebutkan, hanya kami kan itu bagian dari potensi kerawanan. Sampai hari ini belum ada informasi lebih lanjut, mudah-mudahan sudah tertangani sebelum pelaksanaan," tutup dia.

Ini Rinciannya Alokasikan Anggaran Untuk Amankan Suara

Baca Juga: Ma'ruf Amin Gunakan Hak Pilih di TPS 33 Cimanggis Depok

Kontestasi Pemilu 2024 tinggal menghitung jam. Pileg dan Pilpres 2024 akan berlangsung Rabu 14 Februari 2024 esok hari.

Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi satu hal yang sangat penting dalam pemilu. Dimana, di TPS tersebut lah suara-suara masyarakat dikumpul dan dihitung untuk pertama kali.

Sehingga, KPU RI memberikan alokasi anggaran yang cukup layak untuk mengamankan dan memastikan Pemungutan dan perhitungan suara berlangsung dengan lancar.

Berikut akumulasi Anggaran untuk Pemungutan dan Penghitungan Suara di setiap TPS:

1. Honorarium KPPS
- Ketua KPPS (1 orang) Rp1.200.000
- Anggota KPPS (6 Orang) Rp1.100.000 per orang

2. Linmas
- Rp 700.000 Per orang X 2 Orang

3. Pembuatan TPS
- Rp2.000.000 per TPS

4. Sewa Printer
- Rp500.000

5. Operasional KPPS
- Rp1.000.000 per TPS

Alokasi anggaran tersebut murni untuk kebutuhan di setiap TPS tanpa ada pemotongan lain dari PPS maupun PPK.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More