SuaraBogor.id - Seorang oknum kepala desa (kades) di Cianjur, Jawa Barat, berinisial S (32), tega membakar mobil milik calon anggota legislatif (caleg) DPR RI di depan posko pemenangannya. Motifnya, sakit hati karena tidak dijadikan tim sukses (timses) pada Pemilu 2024.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, S nekad melakukan aksi pembakaran dengan melibatkan dua orang pelaku lainnya, A dan AS. Ketiganya sudah ditangkap polisi.
"S ini pernah menjadi timses caleg tersebut pada Pemilu 2019. Namun, pada Pemilu 2024, dia tidak lagi dilibatkan. S merasa sakit hati dan dendam, sehingga nekad membakar mobil caleg tersebut," kata Doni, Rabu (28/2).
Aksi pembakaran terjadi pada Sabtu (17/2) dini hari. Mobil yang dibakar adalah Toyota Alphard bernomor polisi B 1491 BVC. Selain mobil, berkas C Hasil yang dikumpulkan tim sukses juga ikut terbakar.
Baca Juga: Rekapitulasi Cianjur Panas, KPU Ungkap Hasil Pemilu 2024 dalam 6 Hari
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya jerigen berisi sisa bahan bakar minyak, korek api gas, dan sejumlah telepon genggam.
"Ketiga tersangka dijerat Pasal 187 (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun," kata Doni.
Doni menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut karena diduga ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pembakaran itu.
"Kita masih dalami, kemungkinan ada tersangka lainnya. Kita masih gali keterangan dari saksi dan tersangka," kata Doni.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana sakit hati bisa mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal. Penting bagi kita untuk selalu menjaga diri dan tidak terpancing emosi sesaat. [Antara].
Berita Terkait
-
6 Anak Artis yang Dapat Kado Mobil Mewah, padahal Masih Balita
-
Atasi Jendela Berembun dan Bau Tak Sedap, Ganti Filter Kabin Mobilmu!
-
Beda Kelas Kado Ultah Rayyanza vs Ameena: Kompak Dapat Mobil dari Ayah
-
Selamat Tinggal Baret! 3 Trik Jitu Kembalikan Kilau pada Mobil Hitam
-
Darurat Investor: Umur Nissan Cuma Tinggal Setahun Lagi?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Quick Count Unggul, Dedie-Jenal Langsung Sujud Syukur di Hadapan Relawan
-
Hasil Quick Count LSI Pilbup Bogor: Paslon Rudy-Jaro 73,45%, Bayu-Kang Mus 26,55%
-
Baru Masuk Suara 2 Persen, Atang-Annida Unggul di Quick Count Charta Politika
-
Sempat Viral di MK, Jaro Ade Kembali Targetkan Kemenangan 100 Persen di Cileuksa
-
Bahasa Isyarat yang Ditunjukkan CS BRI Saat Layani Nasabah Disabilitas Hasilkan Respons Positif Publik