SuaraBogor.id - Satu bulan lagi menuju mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah nampaknya sudah mulai terasa. Apalagi banyaknya program dari pemerintah untuk mempermudah masyaraat.
Kali ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan sebanyak 18 stasiun kereta api disiapkan untuk melayani mudik motor gratis saat Idul Fitri.
"Secara keseluruhan ada 18 stasiun untuk lokasi pendaftarannya," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar.
18 stasiun tersebut yakni Stasiun Cilegon, Jakarta Gudang, Tanggerang, Depok Baru, Bekasi, Kiaracondong, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, Semarang Tawang, Madiun, Cirebonprujakan, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Gombong, dan Kebumen.
Meski telah menyiapkan 18 stasiun tersebut, Arif mengatakan bahwa masyarakat juga bisa berangkat dari Stasiun Pasar Senen. Namun, motor penumpangnya akan dikirim melalui Stasiun Jakarta Gudang.
"Motornya tetap dikirim ke Jakarta Gudang, jadi jika ada yang berangkat dari Jakarta baik lintas selatan maupun lintas tengah motornya nanti bisa dikirim ke Jakarta Gudang, orangnya nanti bisa naik melalui Stasiun Pasar Senen," ujarnya.
Arif menerangkan setiap masyarakat yang ingin membawa motor saat mudik melalui transportasi kereta api bisa mendaftar di semua stasiun tersebut. Namun, untuk kendaraan akan dibawa terlebih dahulu ke Stasiun Jakarta Gudang oleh pihak kereta api.
Semua motor yang didaftarkan layanan mudik gratis Kemenhub akan dikumpulkan di Stasiun Jakarta Gudang. Di stasiun tersebut motor akan diangkut menggunakan kereta barang menuju ke daerah tujuan pemilik kendaraan tersebut.
"Kami memberikan fasilitas, motor silahkan tetap ditinggal di Stasiun Tangerang, Depok Baru, ataupun Bekasi nanti kami angkut ke Jakarta Gudang untuk dimasukkan ke kereta motor gratis," tutur Arif.
Baca Juga: Stok Beras Jelang Ramadhan Dipastikan Aman, Zulkifli Hasan: Bulog Tidak Kalah Bagus
Arif juga mengatakan pada saat pendaftaran, motor akan diverifikasi dan dipasang barcode lalu akan dipindai oleh pemiliknya.
Hal itu untuk mempermudah pemberitahuan kepada pemilik melalui pesan seluler ataupun WhatsApp, jika kendaraan tersebut telah sampai di stasiun yang dituju.
Namun, dia menegaskan bahwa orang yang bisa menumpangi kereta hanya dua orang dari motor yang akan diangkut yaitu orang yang membawa dan satu yang dibonceng. Lebih dari itu diperbolehkan dengan catatan orang ketiga merupakan anak dibawa usia 2 tahun.
Selain secara langsung, Arif menyampaikan bahwa masyarakat bisa mendaftar melalui website resmi yakni mudikgratis.dephub.go.id dengan persyaratan pertama adalah KTP, SIM yang masih berlaku, kartu keluarga serta STNK yang juga masih berlaku atau tidak mati pajak, serta besaran motor kurang dari 200 cc.
Kemudian, setiap orang yang membawa motor diwajibkan nama yang tercantum di STNK sama dengan nama di KTP atau di dalam kartu keluarga yang dibawa.
Meski begitu, Arif menegaskan bahwa untuk pendaftaran layanan mudik motor gratis dibatasi, artinya kendaraan bisa berangkat setelah 24 jam didaftarkan oleh pemiliknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia