SuaraBogor.id - Dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor nampaknya menjadi sorotan serius bagi Bawaslu Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pasalnya, saat ini tengah menjadi banyak pihak kaitan adanya dugaan penggelembungan suara di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
"Sedang dalam proses pendalaman untuk selanjutnya apakah dijadikan temuan dugaan pelanggaran atau tidak," kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin.
Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan Bawaslu sebagai tindak lanjut adalah memanggil para panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang di wilayahnya terjadi pergeseran suara.
Burhan menyebutkan bahwa Bawaslu Kabupaten Bogor juga telah menerima sejumlah masukan dari Bawaslu RI terkait dengan administrasi hasil pengawasan rekapitulasi suara di Kabupaten Bogor.
"Masukannya, segala hal terkait dengan pengawasan saat pleno rekapitulasi di harus terekam dan teradministrasikan dengan rapih," kata Burhan.
Menurut dia, administrasi tersebut merupakan hal penting guna memastikan fungsi pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran dilakukan secara maksimal.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengungkapkan bahwa dugaan penggelembungan terjadi akibat adanya pergeseran suara mulai dari antar partai, antar caleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Ridwan mengaku akan menindaklanjuti dugaan kecurangan dari penggelembungan suara tersebut. Ia menegaskan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti dengan sengaja menggeser suara dapat dikenakan sanksi.
"(Sanksinya) pidana bisa masuk, terus ke etik pun bisa," kata Ridwan.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia di tempat yang sama mengaku menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu.
"Kita menunggu hasil dari Bawaslu rekomendasinya bagaimana terkait rekan-rekan kita yang diduga menggelembungkan suara," ujarnya.
Adi memastikan bahwa saat pleno di tingkat kecamatan, belum ditemukan aksi pergeseran ataupun penggelembungan suara baik partai maupun caleg.
"Jadi, di (pleno) tingkat kecamatan mereka tidak ada masalah. Memang ada macam-macam kriterianya, ada yang memang ketika mereka akan melakukan finalisasi tiba-tiba dicek ulang datanya mau sinkronisasi, tau-tau berubah," kata Adi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity