SuaraBogor.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba-tiba membatalkan begitu saja penahanan terdakwa Dito Mahendra ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan, bahwa saat ini kata dia Dito Mahendra masih ada di tahanan Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Sampai saat ini sebelum ada penetapan, Dito masih di situ (ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung)," katanya.
Ia mengatakan, Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal dan saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bogor Sabtu 16 Maret 2024, Yuk Cek di Sini!
Menurut dia, pertimbangan JPU yang ingin mengajukan permohonan pemindahan penahanan Dito Mahendra ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Bogor, karena kapasitas rutan.
Prabowo mengatakan bahwa penanganan kasus hukum di Kejaksaan itu sangat luas bukan hanya satu perkara saja sehingga terkait proses penahanan dan lain sebagainya diatur dengan melihat kapasitas rumah tahanannya.
"Sebenarnya itu pertimbangannya terkait dengan kapasitas rutan yang di 7A, yang di Kejagung ya. Selain itu, ya strategi penegakan hukum kita lah, itu biasa kita pindah-pindah tahanan," tuturnya.
Prabowo mengaku belum mendengar bahwa permohonan jaksa ingin memindahkan penahanan Dito Mahendra ke Lapas Teroris Gunung Sindur itu ditolak majelis hakim.
"Saya belum dengar informasi itu (ditolak hakim), kan putusannya tergantung majelis. Yang penting, kita udah meminta di persidangan," katanya.
Sebelumnya, pengacara Dito Mahendra, Pahrur Dalimunthe mengaku heran dengan JPU yang akan mengajukan permohonan pemindahan penahanan terdakwa Dito ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Jaksa, kata Pahrur, menyampaikan permohonan tersebut kepada majelis hakim saat sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi ahli di PN Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis, 7 Maret 2024.
"Iya kemarin disidang jaksa menyampaikan akan mengajukan permohonan pemindahan Dito ke Gunung Sindur. Kita disidang menyampaikan keberatan," kata Pahrur. [Antara].
Berita Terkait
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Pendopo Bupati Bogor Kini Jadi Rumah Rakyat, Bisa Dipakai Pesta Nikah Gratis
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga