SuaraBogor.id - Publik dihebohkan dengan adanya mobil tangki membuang limbah dari Jembatan Panaragan ke Sungai Cisadane, Kota Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Pihak dari BUMD itu menyebut bahwa limbah yang dibuang itu bukan berasal dari Tirta Pakuan.
Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Ardani Yusuf menyebut, limbah itu berasal dari mobil kontraktor yang mengerjakan proyek pembuatan jalur pipa Tirta Pakuan, di depan Mako Yonif 315/Garuda, Kelurahan Gunung Batu.
Ardani mengatakan, limbah yang dibuang itu air lumpur sisa pengeboran dari pengerjaan tersebut dan bukan tinja seperti yang diviralkan.
“Pekerjaan ini untuk menangani keluhan yang selama ini disampaikan terkait pelayanan air bersih di Bogor Barat. Akan dipasang pipa sepanjang 600 meter dari Gunung Batu sampai ke Mako Yonif 315/Garuda,” kata Ardani.
Ia melanjutkan, pemasangan pipa itu akan dikerjakan sampai ke kawasan Laladon secara bertahap. Sedangkan waktu pelaksanaan akan berjalan selama tiga bulan dengan metode baru, yaitu metode HDD atau metode boring.
Karena metode baru ini, kata dia, Perumda Tirta Pakuan mengakui ketiadaan koordinasi dengan pihak pelaksana. Sehingga air sisa pengeboran dibuang ke Sungai Cisadane.
“Atas itu kami dari Tirta Pakuan menyampaikan permohonan maaf. Pihak kontraktor pelaksana tidak ada koordinasi dan konsultasi dengan kami terkait pembuangan sisa air tanahnya, tapi mereka sudah koordinasi dengan aparat setempat,” jelasnya.
Ardani menegaskan, saat ini pihaknya sudah menegur secara lisan dan memperingatkan pihak kontraktor, agar selanjutnya tidak membuang air sisa pengeboran itu ke sungai.
Baca Juga: Pemandu Lagu Terjaring Razia Satpol PP Saat Berada di Tempat Karaoke, Pengelola THM Terancam Sanksi
Di samping itu, kata Ardani, pihaknya telah meminta pihak kontraktor membuang air sisa pengeboran itu ke Instalasi Pengolahan Lumpur (IPL) Dekeng yang mereka miliki.
“Namun pertimbangan jaraknya jauh, maka dicari alternatif lainnya oleh pihak kontraktor. PPK dan pelaksana menjamin tidak akan membuang lagi ke sungai,” ucapnya.
Perwakilan kontraktor dan pelaksana lapangan Dwi Kartanto menyampaikan, pihaknya melakukan pengerukan air dan teknikal untuk menghancurkan tanah yang keras.
Atas limbah yang dibuang, Dwi juga menyampaikan permohonan maaf, dan menjelaskan bahwa limbah yang dibuang tidak mengandung zat berbahaya bagi masyarakat.
“Mungkin yang viral kemarin saya juga minta maaf kepada masyarakat dan semua pihak, yang jelas itu bukan bahan berbahaya atau kotoran manusia. Kami pakai mobil tinja karena pompanya kami perlukan, pompa lebih kuat dibanding pompa yang lain,” jelasnya.
Dwi mengatakan, sampai hari ini pihaknya akan tetap cari lokasi pembuangan terdekat. Sementara sudah ada, namun administrasinya belum selesai dengan pihak terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kades Cikuda AS Resmi Ditahan, Praktik Tanda Tangan Berbayar Dokumen Tanah Berakhir di Jeruji Besi
-
Momen Sunyi Sebelum Badai: Pemutusan Total Air dan Listrik Jadi Tanda Dimulai Era Baru Pasar Bogor
-
Mensos Gus Ipul Bongkar Data: 600 Ribu Penerima Bansos Sikat Uang Rakyat untuk Judi Online
-
Bogor Raya hingga Bali: Ini 7 Lokasi yang Akan Mengubah Sampah Menjadi Harta Karun Listrik
-
Babak Baru Demo Angkot di Bogor, Kasus Pengeroyokan Petugas Dishub Ubah Tuntutan Jadi Laporan Pidana