Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 21 Maret 2024 | 22:35 WIB
Ilustrasi pencurian. [Pixabay]

SuaraBogor.id - Waspada maling saat ini tengah marak di bulan suci Ramadan 2024, seperti yang terjadi di wilayah Kampung Nangewer, Desa Cibinonghilir, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat.

Polisi mengungkap kasus pencurian di salah satu toko sembako di Kampung Nangewer dengan meringkus satu pelaku yang sempat menyembunyikan barang bukti uang Rp50 juta di kandang ayam.

Menurut Kapolsek Cilaku Kompol Nandang pihaknya mendapat laporan dari korban pemilik toko atas nama Bambang yang kehilangan uang puluhan juta rupiah yang tersimpan di dalam toko dan sejumlah barang lainnya.

"Korban melapor dan kami menyebar anggota guna mendapat keterangan saksi, dimana kejadian pencurian saat pemilik toko sedang melaksanakan salat tarawih ke masjid, sedangkan hasil olah TKP, pelaku masuk melalui tembok samping toko," katanya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa 21 Maret 2024 Untuk Wilayah Cianjur dan Sukabumi

Pelaku berhasil menguras kotak berisi uang hasil penjualan toko sembako dan membawa bungkusan rokok dan sejumlah barang lainnya, selanjutnya pelaku keluar melalui jendela belakang rumah yang menyatu dengan toko.

Hasil penyelidikan petugas, beberapa orang warga yang diminta kesaksiannya sempat curiga dengan gerak gerik pelaku R yang sempat bolak-balik ke depan toko usai pemilik berangkat ke masjid, namun warga tidak melihat lagi pria yang sempat terlibat dalam kasus pencurian.

"Setelah mendapat keterangan saksi dan olah TKP tuntas dilakukan, penyelidikan mengarah ke pelaku R yang sempat berdalih tidak melakukan hal tersebut, bahkan dia berdalih tidak berada di Cianjur saat kejadian," kata Kapolsek.

Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebutkan telah menyembunyikan barang bukti berupa uang Rp50 juta, satu buah telepon genggam dan beberapa bungkus rokok untuk mengelabui pemilik toko dan ketika ditangkap petugas.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan sudah mengakui perbuatannya, kami masih mengembangkan kasusnya karena beberapa laporan terkait pencurian di perkampungan yang sama diduga dilakukan pelaku," katanya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa 21 Maret 2024 Untuk Wilayah Bogor dan Depok

Sementara pemilik toko Bambang, mengatakan sempat curiga dengan gerak gerik pelaku yang sempat masuk sebelum tokonya tutup karena hendak melaksanakan sholat tarawih di masjid, pelaku seperti sedang memperhatikan lokasi toko dan rumahnya.

"Saya tidak curiga karena saat itu yang berbelanja ke toko cukup ramai, namun saya sempat melihat pelaku seperti memperhatikan sekeliling toko dan tidak jadi berbelanja, saya tidak curiga langsung menutup toko," katanya.

Namun betapa terkejutnya korban saat pulang tarawih, mendapati kotak berisi uang Rp50 juta sudah dalam kondisi kosong dan jendela rumah sudah dalam kondisi terbuka bekas dicongkel dari luar, termasuk sejumlah barang di dalam toko berkurang jumlahnya.

"Saya langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, karena saya tidak tahu siapa pelakunya namun sempat curiga dengan gerak gerik pelaku yang sempat masuk ke dalam sebelum toko tutup," katanya. [Antara]

Load More