SuaraBogor.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menyasar mobil pikap kerap beroperasi di Kota Bogor, Jawa Barat ditangkap Polresta Bogor Kota, Jumat (23/11/203) kemarin.
Menurut informasi, terduga pelaku curanmor di Bogor, Jawa Barat itu menggunakan kunci T untuk merusak stop kontak kendaraan, kemudian memutus kabel dan menggunakan soket untuk menyalakan kendaraan.
Dua orang tersangka curanmor pun tak lama berhasil diamankan, meski demikian masih ada dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kedua tersangka yang berhasil diamankan berasal dari wilayah Parung, Kabupaten Bogor.
Pelaku kerap melakukan aksinya di wilayah Kota Bogor, terutama di Mekarwangi dan Taman Corat Coret Bogor Utara, Kota Bogor, Jabar.
“Tersangka lebih memilih mencuri kendaraan jenis pick up, seperti L300 dan Gren Max, karena permintaan tinggi dan minimnya pengamanan di lokasi-lokasi tersebut,” kata Bismo dikutip dari BogorDaily (Jaringan SuaraBogor.id).
Kata Bismo, modus operandi kedua tersangka ini menyamar menjadi penunjuk jalan dan menghilangkan ciri-ciri asli kendaraan untuk mengelabui pemiliknya.
Para pelaku curanmot kemudian menggunakan kunci T untuk merusak stop kontak kendaraan, kemudian memutus kabel dan menggunakan soket untuk menyalakan kendaraan.
Kata dia, salah satu dari kedua tersangka telah melakukan tindak pidana serupa sebanyak dua kali dan mendapatkan upah sebesar dua juta rupiah, sementara yang lainnya mendapatkan satu juta rupiah.
“Ancaman hukuman yang dihadapi para pelaku adalah penjara selama sembilan tahun sesuai dengan Pasal 363 KUHP,” katanya.
Polresta Bogor Kota hingga kini masih terus melakukan pengejaran terhadap penadah dan dua pelaku lain yang masih buron.
Upaya pencegahan juga dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk menitipkan kendaraan mereka di Polsek terdekat secara gratis sebelum mereka melakukan perjalanan mudik.
“Komunikasi dengan warga, RW dan patroli yang dilakukan oleh pihak kepolisian juga menjadi langkah penting dalam upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti curanmor ini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Bos Agrinas Patuhi Saran Dasco, Sepakat Tunda Impor Pikap India
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari