SuaraBogor.id - Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah membenarkan bahwa kafe Sequoia Coffee Garden milik Sekretaris pribadi (sespri) Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Sendi Fardiansyah disegel Satgas BLBI.
Pihaknya menegaskan hanya mendampingi kegiatan yang dilakukan Satgas BLBI untuk menyita lahan kafe Sequoia Coffee Garden berlokasi di Kota Bogor, Jawa Barat tersebut.
“Itu dari pusat, kami hanya mendampingi saja. Satpol PP mendampingi giat penyitaan aset dari BLBI oleh Satgas BLBI pusat,” kata dia, dikutip dari Metro -jaringan Suara.com.
Baca Juga :
- Kafe Sequoia Milik Sespri Ibu Negara Disegel Satgas BLBI, Ada Apa?
- Sespri Iriana 'Ngotot' Maju di Pilwalkot Bogor, Restu Jokowi Jadi Kunci?
Sementara itu, Sespri Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Sendi Fardiansyah memberikan tanggapan kaitan Kafe Sequoia Coffee Garden milik dirinya disegel Satgas BLBI.
Sendi Fardiansyah membenarkan penyegelan tersebut. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui penyebab kafe miliknya yang terletak di Bogor itu disegel.
Namun dirinya yang merupakan sebagai investor dan manajemen akan meminta klarifikasi dan penjelasan dari pemilik lahan sebelumnya.
"Kami sebagai investor dan manajemen akan meminta klarifikasi dan penjelasan dari pemilik lahan," katanya, kepada wartawan.
Pihaknya juga akan meminta penjelasan dari PT yang ditunjuk untuk menjadi penanggung jawab lahan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bogor Hari Ini, Cek di Sini!
Terkait operasional kafe Sequoia Coffee Garden, ia mengaku akan mengikuti aturan yang ada. Ia tidak keberatan jika harus angkat kaki dari lahan tersebut.
"Kami ingin konfirmasi apakah ada surat dari Satgas BLBI untuk lahan segera dikosongkan atau gimana. Kami sih ikut aturan saja. Kalau tidak boleh, tinggal cari lahan lain," akunya.
Penyegelan kafe Sequoia Coffee Garden yang terletak di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor itu dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang I (KPKNL Jakarta I) bersama dengan Satgas BLBI pada Kamis (28/3/2024).
Penyegelan ditandai papan besar yang dipasang petugas bertuliskan 'Aset ini dalam penyitaan panitia urusan hutang negara & pengawasan pemerintah republik Indonesia, C.O Satgas BLBI. KEPPRES nomor 6 tahun 2021 JO. KEPPRES nomor 16 tahun 2021 JO. KEPPRES 30 tahun 2023'.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak