SuaraBogor.id - Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah membenarkan bahwa kafe Sequoia Coffee Garden milik Sekretaris pribadi (sespri) Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Sendi Fardiansyah disegel Satgas BLBI.
Pihaknya menegaskan hanya mendampingi kegiatan yang dilakukan Satgas BLBI untuk menyita lahan kafe Sequoia Coffee Garden berlokasi di Kota Bogor, Jawa Barat tersebut.
“Itu dari pusat, kami hanya mendampingi saja. Satpol PP mendampingi giat penyitaan aset dari BLBI oleh Satgas BLBI pusat,” kata dia, dikutip dari Metro -jaringan Suara.com.
Baca Juga :
- Kafe Sequoia Milik Sespri Ibu Negara Disegel Satgas BLBI, Ada Apa?
- Sespri Iriana 'Ngotot' Maju di Pilwalkot Bogor, Restu Jokowi Jadi Kunci?
Sementara itu, Sespri Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Sendi Fardiansyah memberikan tanggapan kaitan Kafe Sequoia Coffee Garden milik dirinya disegel Satgas BLBI.
Sendi Fardiansyah membenarkan penyegelan tersebut. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui penyebab kafe miliknya yang terletak di Bogor itu disegel.
Namun dirinya yang merupakan sebagai investor dan manajemen akan meminta klarifikasi dan penjelasan dari pemilik lahan sebelumnya.
"Kami sebagai investor dan manajemen akan meminta klarifikasi dan penjelasan dari pemilik lahan," katanya, kepada wartawan.
Pihaknya juga akan meminta penjelasan dari PT yang ditunjuk untuk menjadi penanggung jawab lahan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bogor Hari Ini, Cek di Sini!
Terkait operasional kafe Sequoia Coffee Garden, ia mengaku akan mengikuti aturan yang ada. Ia tidak keberatan jika harus angkat kaki dari lahan tersebut.
"Kami ingin konfirmasi apakah ada surat dari Satgas BLBI untuk lahan segera dikosongkan atau gimana. Kami sih ikut aturan saja. Kalau tidak boleh, tinggal cari lahan lain," akunya.
Penyegelan kafe Sequoia Coffee Garden yang terletak di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor itu dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang I (KPKNL Jakarta I) bersama dengan Satgas BLBI pada Kamis (28/3/2024).
Penyegelan ditandai papan besar yang dipasang petugas bertuliskan 'Aset ini dalam penyitaan panitia urusan hutang negara & pengawasan pemerintah republik Indonesia, C.O Satgas BLBI. KEPPRES nomor 6 tahun 2021 JO. KEPPRES nomor 16 tahun 2021 JO. KEPPRES 30 tahun 2023'.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara