SuaraBogor.id - Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah membenarkan bahwa kafe Sequoia Coffee Garden milik Sekretaris pribadi (sespri) Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Sendi Fardiansyah disegel Satgas BLBI.
Pihaknya menegaskan hanya mendampingi kegiatan yang dilakukan Satgas BLBI untuk menyita lahan kafe Sequoia Coffee Garden berlokasi di Kota Bogor, Jawa Barat tersebut.
“Itu dari pusat, kami hanya mendampingi saja. Satpol PP mendampingi giat penyitaan aset dari BLBI oleh Satgas BLBI pusat,” kata dia, dikutip dari Metro -jaringan Suara.com.
Baca Juga :
- Kafe Sequoia Milik Sespri Ibu Negara Disegel Satgas BLBI, Ada Apa?
- Sespri Iriana 'Ngotot' Maju di Pilwalkot Bogor, Restu Jokowi Jadi Kunci?
Sementara itu, Sespri Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Sendi Fardiansyah memberikan tanggapan kaitan Kafe Sequoia Coffee Garden milik dirinya disegel Satgas BLBI.
Sendi Fardiansyah membenarkan penyegelan tersebut. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui penyebab kafe miliknya yang terletak di Bogor itu disegel.
Namun dirinya yang merupakan sebagai investor dan manajemen akan meminta klarifikasi dan penjelasan dari pemilik lahan sebelumnya.
"Kami sebagai investor dan manajemen akan meminta klarifikasi dan penjelasan dari pemilik lahan," katanya, kepada wartawan.
Pihaknya juga akan meminta penjelasan dari PT yang ditunjuk untuk menjadi penanggung jawab lahan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bogor Hari Ini, Cek di Sini!
Terkait operasional kafe Sequoia Coffee Garden, ia mengaku akan mengikuti aturan yang ada. Ia tidak keberatan jika harus angkat kaki dari lahan tersebut.
"Kami ingin konfirmasi apakah ada surat dari Satgas BLBI untuk lahan segera dikosongkan atau gimana. Kami sih ikut aturan saja. Kalau tidak boleh, tinggal cari lahan lain," akunya.
Penyegelan kafe Sequoia Coffee Garden yang terletak di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor itu dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang I (KPKNL Jakarta I) bersama dengan Satgas BLBI pada Kamis (28/3/2024).
Penyegelan ditandai papan besar yang dipasang petugas bertuliskan 'Aset ini dalam penyitaan panitia urusan hutang negara & pengawasan pemerintah republik Indonesia, C.O Satgas BLBI. KEPPRES nomor 6 tahun 2021 JO. KEPPRES nomor 16 tahun 2021 JO. KEPPRES 30 tahun 2023'.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan
-
Penduduk Terbanyak se-Indonesia, Kabupaten Bogor Bakal Punya 1.000 Satuan Pelayanan Gizi
-
Viral Menu Buruk Makan Gratis, Kepala Badan Gizi: Itu Hanya Sebagian Kecil dari 25 Ribu Titik
-
Cari Sepeda Bekas Murah Tapi Kualitas Sultan? Ini 5 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan yang Bagus