SuaraBogor.id - Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah membenarkan bahwa kafe Sequoia Coffee Garden milik Sekretaris pribadi (sespri) Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Sendi Fardiansyah disegel Satgas BLBI.
Pihaknya menegaskan hanya mendampingi kegiatan yang dilakukan Satgas BLBI untuk menyita lahan kafe Sequoia Coffee Garden berlokasi di Kota Bogor, Jawa Barat tersebut.
“Itu dari pusat, kami hanya mendampingi saja. Satpol PP mendampingi giat penyitaan aset dari BLBI oleh Satgas BLBI pusat,” kata dia, dikutip dari Metro -jaringan Suara.com.
Baca Juga :
- Kafe Sequoia Milik Sespri Ibu Negara Disegel Satgas BLBI, Ada Apa?
- Sespri Iriana 'Ngotot' Maju di Pilwalkot Bogor, Restu Jokowi Jadi Kunci?
Sementara itu, Sespri Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Sendi Fardiansyah memberikan tanggapan kaitan Kafe Sequoia Coffee Garden milik dirinya disegel Satgas BLBI.
Sendi Fardiansyah membenarkan penyegelan tersebut. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui penyebab kafe miliknya yang terletak di Bogor itu disegel.
Namun dirinya yang merupakan sebagai investor dan manajemen akan meminta klarifikasi dan penjelasan dari pemilik lahan sebelumnya.
"Kami sebagai investor dan manajemen akan meminta klarifikasi dan penjelasan dari pemilik lahan," katanya, kepada wartawan.
Pihaknya juga akan meminta penjelasan dari PT yang ditunjuk untuk menjadi penanggung jawab lahan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bogor Hari Ini, Cek di Sini!
Terkait operasional kafe Sequoia Coffee Garden, ia mengaku akan mengikuti aturan yang ada. Ia tidak keberatan jika harus angkat kaki dari lahan tersebut.
"Kami ingin konfirmasi apakah ada surat dari Satgas BLBI untuk lahan segera dikosongkan atau gimana. Kami sih ikut aturan saja. Kalau tidak boleh, tinggal cari lahan lain," akunya.
Penyegelan kafe Sequoia Coffee Garden yang terletak di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor itu dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang I (KPKNL Jakarta I) bersama dengan Satgas BLBI pada Kamis (28/3/2024).
Penyegelan ditandai papan besar yang dipasang petugas bertuliskan 'Aset ini dalam penyitaan panitia urusan hutang negara & pengawasan pemerintah republik Indonesia, C.O Satgas BLBI. KEPPRES nomor 6 tahun 2021 JO. KEPPRES nomor 16 tahun 2021 JO. KEPPRES 30 tahun 2023'.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Bogor Barat Akan Punya Jalur Poros Hubungkan Lebak dan Sukabumi di 2026
-
Garuda Siap Hadapi Kamboja di Stadion Pakansari Akhir Juni
-
Ratusan Peserta Gowes Napak Tilas Bogor Tempuh 64 KM Menuju Pendopo Malasari