SuaraBogor.id - Kasus pembunuhan suami bunuh istri di Kota Bogor, Jawa Barat akhirnya terungkap sudah. Hal itu usai pelaku diringkus pihak kepolisian.
Kali ini Polresta Bogor Kota mengungkap motif RM (28) membunuh istrinya, NA (26) di Kelurahan Kedungwaringin pekan lalu karena sakit hati ajakan rujuknya ditolak.
Kabagops Polresta Bogor Kota Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mengatakan pelaku tersangka secara brutal menghabisi nyawa istrinya dalam kondisi sakit hati.
“Awalnya mengutarakan niat untuk rujuk, mungkin ada hubungan yang kurang harmonis antara keduanya. Ketika itu korban menolak,” ujarnya.
Ia menyebut, tersangka menusuk kepala korban secara berkali-kali menggunakan obeng. Bahkan tersangka tidak mengingat berapa kali ia telah menikam istrinya.
Di tempat kejadian perkara (TKP), kata Wahyu, polisi menemukan barang bukti berupa obeng minus, buku nikah, engsel pintu yang rusak karena dibuka paksa oleh para saksi, ponsel, dan pakaian tersangka.
“Saksi-saksi di TKP semuanya adalah saudara tersangka sendiri karena tempat tinggalnya berdekatan. Setelah itu masyarakat melapor ke polisi,” ujarnya.
Tersangka terancam UU KDRT 23/2004 Pasal 44 Ayat 3, tentang kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun, atau Pasal Pembunuhan 338.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara menambahkan, setelah kejadian tersangka sempat merenung dan mau bersembunyi di rumah saudaranya.
Baca Juga: Ratusan Juta Rupiah Hilang dari Restoran Hotman Paris di Bogor, Lima Orang Saksi Diperiksa
Namun, kata dia, setelah melakukan olah TKP polisi bisa langsung menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 1x24 jam.
“Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, belum menemukan unsur rencana pembunuhan. Tapi tersangka niatnya memang mau menghabisi nyawa secara spontanitas,” kata Olot. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari