SuaraBogor.id - Mudik lebaran sudah dilakukan oleh sejumlah orang ke kampung halamannya masing-masing. Kali ini, Polres Bogor akan menetapkan aturan larangan truk barang sumbu tiga tak melintas.
Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, larangan operasional kendaraan truk barang sumbu tiga di sejumlah ruas jalan Kabupaten Bogor mulai diberlakukan pada 5-16 April 2024.
"Penerapan pembatasan kurang lebih selama 10 hari, dikarenakan bertepatan waktu arus mudik, wisata dan arus balik di masa hari raya Idul Fitri," katanya.
Adapun titik-titik ruas jalan nasional non-tol yang dilarang dilalui kendaraan sumbu tiga antara lain ruas jalan Tol Jagorawi, dari Jakarta-Bogor-Ciawi, hingga kawasan Puncak sampai Cianjur.
Kemudian ruas jalan arteri Bogor-Ciawi dan Sukabumi (Bocimi) yakni Jalan Raya Jakarta-Bogor kemudian masuk ke Ciawi sampai ke arah Sukabumi.
"Selain itu, masih diperkenankan untuk ruas arteri yang mengarah ke jalan tol," kata Ardian.
Ia menjelaskan, larangan pembatasan kendaraan truk barang sumbu tiga ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Korlantas, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sesuai dengan hal tersebut, kata dia, larangan kendaraan sumbu tiga itu hanya berlaku di jalan nasional non tol, kecuali untuk kendaraan pengangkut logistik dan bahan bakar. [Antara]
Baca Juga: Mudik Nyaman Tanpa Kendaraan? Titipkan Motor di Polsek Se-Kabupaten Bogor Gratis
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Bukan Cuma Musibah, Ini 3 Fakta Mengerikan di Balik Ambruknya Sekolah di Bogor
-
Lagi, Sekolah di Bogor Ambruk! Alarm Bahaya Kualitas Bangunan Mengancam Nyawa Siswa
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
-
Detik-detik Horor di SMKN 1 Cileungsi: Atap Ambruk Saat Belajar, Puluhan Siswa Dilarikan ke RS
-
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses