SuaraBogor.id - Mudik lebaran sudah dilakukan oleh sejumlah orang ke kampung halamannya masing-masing. Kali ini, Polres Bogor akan menetapkan aturan larangan truk barang sumbu tiga tak melintas.
Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, larangan operasional kendaraan truk barang sumbu tiga di sejumlah ruas jalan Kabupaten Bogor mulai diberlakukan pada 5-16 April 2024.
"Penerapan pembatasan kurang lebih selama 10 hari, dikarenakan bertepatan waktu arus mudik, wisata dan arus balik di masa hari raya Idul Fitri," katanya.
Adapun titik-titik ruas jalan nasional non-tol yang dilarang dilalui kendaraan sumbu tiga antara lain ruas jalan Tol Jagorawi, dari Jakarta-Bogor-Ciawi, hingga kawasan Puncak sampai Cianjur.
Baca Juga: Mudik Nyaman Tanpa Kendaraan? Titipkan Motor di Polsek Se-Kabupaten Bogor Gratis
Kemudian ruas jalan arteri Bogor-Ciawi dan Sukabumi (Bocimi) yakni Jalan Raya Jakarta-Bogor kemudian masuk ke Ciawi sampai ke arah Sukabumi.
"Selain itu, masih diperkenankan untuk ruas arteri yang mengarah ke jalan tol," kata Ardian.
Ia menjelaskan, larangan pembatasan kendaraan truk barang sumbu tiga ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Korlantas, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sesuai dengan hal tersebut, kata dia, larangan kendaraan sumbu tiga itu hanya berlaku di jalan nasional non tol, kecuali untuk kendaraan pengangkut logistik dan bahan bakar. [Antara]
Baca Juga: Sakit Hati Ditolak Rujuk Jadi Alasan RM Bunuh Istri dengan Obeng
Berita Terkait
-
Mitsubishi Fuso Masih Pertimbangkan Rakit Truk Listrik eCanter di Indonesia
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Putus Sekolah, Dede Rohana Jamin Pendidikan Anak-anak Sopir Truk Kecelakaan Tol Cipularang
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkab Bogor Jadi Panggung Kejurnas Kungfu Tradisional, Lahirkan Juara Masa Depan!
-
Pemkab Bogor Borong Penghargaan di Hari Pangan Sedunia
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional