SuaraBogor.id - Modus baru penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Cianjur berhasil digagalkan Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat.
Penyelundupan itu terbongkar usai tersangka Dandi Santoso (25) pemasok sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Cianjur diringkus.
Dari penangkapan pelaku, Satnarkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 30 gram sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang narapidana yang menerima sabu di dalam lapas, pihaknya mendapat identitas pelaku bandar yang datang ke lapas.
Baca Juga: Longsor Terus Meluas di Cianjur, 4 KK Mengungsi dan Belasan Rumah Terancam
"Kami mengantongi nama pelaku Dandi dari narapidana yang menerima sabu yang diselundupkan dalam sandal, selanjutnya kami sebar anggota untuk menangkap pelaku," katanya.
Dandi berhasil ditangkap di Jalan Raya Cianjur-Cipanas dengan barang bukti paket sabu di kantong celana-nya, setelah dilakukan pengembangan petugas mengiring pelaku ke tempat kosnya di Kecamatan Sukaluyu, dimana ditemukan sabu seberat 30 gram.
"Atas perbuatannya Dandi dijerat dengan Pasat 112 dan pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Tidak hanya Dandi, tutur dia, pihaknya juga masih memburu pelaku lainnya berinisial L yang sempat melakukan hal yang sama menyelundupkan narkoba dalam sandal ke Lapas Cianjur untuk tiga orang narapidana beberapa hari yang lalu.
"Kami masih memburu L yang terakhir kali masuk ke lapas mengirim paket sabu seberat 10 gram, L masuk dalam Daftar Pencarian Orang Polres Cianjur," katanya.
Baca Juga: Jadwal Imsak 3 April 2024 Untuk Wilayah Cianjur dan Sukabumi
Seperti diberitakan Lapas Kelas IIB Cianjur, menggagalkan upaya warga binaan yang hendak menyelundupkan paket sabu dan obat terlarang ke dalam lapas dengan cara menyembunyikannya di dalam sandal guna mengelabui petugas.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Contek Gaya Prabowo, Sapa Warga Cianjur dari Atas Kap Mobil
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus
-
Perempuan Hebat di Balik Tenun Ulos: Cerita Sukses Program Klasterkuhidupku BRI