SuaraBogor.id - Modus baru penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Cianjur berhasil digagalkan Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat.
Penyelundupan itu terbongkar usai tersangka Dandi Santoso (25) pemasok sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Cianjur diringkus.
Dari penangkapan pelaku, Satnarkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 30 gram sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang narapidana yang menerima sabu di dalam lapas, pihaknya mendapat identitas pelaku bandar yang datang ke lapas.
Baca Juga: Longsor Terus Meluas di Cianjur, 4 KK Mengungsi dan Belasan Rumah Terancam
"Kami mengantongi nama pelaku Dandi dari narapidana yang menerima sabu yang diselundupkan dalam sandal, selanjutnya kami sebar anggota untuk menangkap pelaku," katanya.
Dandi berhasil ditangkap di Jalan Raya Cianjur-Cipanas dengan barang bukti paket sabu di kantong celana-nya, setelah dilakukan pengembangan petugas mengiring pelaku ke tempat kosnya di Kecamatan Sukaluyu, dimana ditemukan sabu seberat 30 gram.
"Atas perbuatannya Dandi dijerat dengan Pasat 112 dan pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Tidak hanya Dandi, tutur dia, pihaknya juga masih memburu pelaku lainnya berinisial L yang sempat melakukan hal yang sama menyelundupkan narkoba dalam sandal ke Lapas Cianjur untuk tiga orang narapidana beberapa hari yang lalu.
"Kami masih memburu L yang terakhir kali masuk ke lapas mengirim paket sabu seberat 10 gram, L masuk dalam Daftar Pencarian Orang Polres Cianjur," katanya.
Baca Juga: Jadwal Imsak 3 April 2024 Untuk Wilayah Cianjur dan Sukabumi
Seperti diberitakan Lapas Kelas IIB Cianjur, menggagalkan upaya warga binaan yang hendak menyelundupkan paket sabu dan obat terlarang ke dalam lapas dengan cara menyembunyikannya di dalam sandal guna mengelabui petugas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Cianjur Muarif, mengatakan aksi penyelundupan terungkap ketika seorang warga binaan atas nama Rian masuk ke ruang besuk, namun setelah usai menerima tamu dia seperti gelisah.
"Gerak-gerik-nya mencurigakan sehingga membuat petugas terus memantaunya, setelah menerima tamu di ruang besuk Rian tidak kembali ke selnya tapi bolak-balik di depan ruang besuk, sehingga kecurigaan petugas semakin kuat," katanya.
Petugas juga menemukan kejanggalan ketika memperhatikan sandal yang dipakai sebelum masuk ruang besuk berbeda dengan yang dipakainya saat keluar, sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diketahui sudah berganti sendal dengan pembesuk. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Klaim 10 Link DANA Kaget Hari Ini Selasa 10 Juni 2025, Dijamin Happy!
-
7 Fakta Sejarah Tahun Hijriah Menurut Ustadz Adi Hidayat, Bukan Sekadar Penanggalan Biasa
-
Cara Mendapatkan Link DANA Kaget Berisi Saldo Rp 500 Ribuan Setiap Hari
-
Fenomena DANA Kaget: Gaya Baru Berbagi Rezeki di Era Digital, Ada Peluang Dapat Rp249 Ribu
-
Bikin Resah hingga Teror! Ini Dia Perbedaan Krusial Paylater dan Pinjol Ilegal