Andi Ahmad S
Kamis, 04 April 2024 | 21:09 WIB
Penampakan Longsor di Tol Bocimi [Antara]

SuaraBogor.id - Bencana longsor di Tol Bocimi atau gerbang tol (GT) Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menjadi sorotan banyak pihak, lantaran belum genap satu tahun diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Perlu diketahui, GT Parungkuda Sukabumi diresmikan Jokowi pada 4 Agustus 2023 tahun lalu. Kini Tol Bocimi tersebut longsor dan menyebabkan satu kendaraan tergerus.

Dokumen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dilihat pada Kamis mengungkap dugaan kesalahan drainase permukaan jalan pada saat perencanaan konstruksi dapat diidentifikasi lewat empat cara.

Pertama, jika kemiringan melintang perkerasan jalan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan bagi keperluan drainase permukaan jalan. Maka itu dapat diidentifikasi dari rusaknya permukaan perkerasan jalan yang retak-retak.

Akibat adanya retakan tersebut permukaan jalan menjadi amblas akibat pengaruh air yang meresap ke dalam sehingga tanah dasar atau badan jalan tidak kuat mendukung beban lalu-lintas.

Kedua, jika selokan samping tidak lagi berfungsi dengan baik sesuai tujuannya yaitu yang seharusnya untuk menampung dan membuang air yang berasal dari permukaan jalan dan dari daerah pengaliran sekitarnya.

Maka itu dapat diidentifikasi dari adanya kerusakan pada selokan samping, misalnya longsoran dinding selokan yang disebabkan pelaksanaan yang kurang baik atau dasar selokan ditumbuhi rumput dan menyumbat saluran, pemilihan jenis material untuk selokan samping tidak sesuai dengan besarnya kecepatan rencana aliran air yang akan melewatinya sehingga terjadi gerusan pada dinding maupun dasar saluran, dimensi saluran samping terlalu kecil atau tidak sesuai dengan kriteria desain yang telah ditetapkan sehingga air meluap ke permukaan jalan.

Berbagai hal bisa menyebabkan gagal berfungsinya gorong-gorong, pertama akibat kesalahan desain, kesalahan penempatan dan kesalahan pelaksanaan konstruksi, yang dijelaskan sebagai berikut:

1. Penempatan kedalaman yang kurang tepat dan aman terhadap permukaan jalan sehingga rusak atau patah akibat beban lalu lintas.

Baca Juga: Longsor Susulan Ancam Tol Bocimi

2. Jenis bahan yang digunakan untuk pembuatan gorong-gorong kurang memenuhi syarat untuk dapat menahan beban lalu-lintas. Bila tidak kuat maka gorong-gorong akan patah dan permukaan jalan akan amblas sehingga air tidak mengalir melalui gorong-gorong sehingga ini mengurangi fungsi kemiringan melintang perkerasan jalan sebagai drainase permukaan jalan.

3. Penentuan dimensi gorong-gorong tidak sesuai dengan kriteria desain yang telah ditetapkan sehingga kemungkinan debit yang masuk ke dalam gorong-gorong lebih besar melebihi kapasitas gorong-gorong. Sehingga ini dapat menyebabkan terjadinya genangan pada permukaan jalan dan menyebabkan gorong-gorong rusak.

4. Penetapan lokasi gorong-gorong tidak memperhatikan aliran dari daerah sekitarnya atau aliran alamiah, termasuk penetapan lokasi inlet dan outlet gorong-gorong. Sehingga ini dapat menyebabkan terjadinya genangan pada permukaan jalan dan menyebabkan gorong-gorong rusak.

Penampakan Mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi F 1523 IL tergerus longsor di Tol Bocimi [ist]

5. Kemiringan gorong-gorong tidak sesuai dengan kriteria desain yang telah ditetapkan, dimana kemiringan yang terbaik antara 0,5 persen sampai 2 persen dan tergantung pada lokasinya.

6. Penempatan gorong-gorong tidak melihat kondisi di lapangan. Sementara gorong-gorong yang berfungsi juga untuk drainase bawah permukaan jalan dan atau termasuk drainase lingkungan maka penempatannya adalah tergantung dari kondisi terrain-nya.

Kesalahan penempatan dan desain gorong-gorong dapat diidentifikasi dari terjadinya genangan air atau banjir pada lingkungan di sekitar jalan termasuk badan jalan yang mengakibatkan kerusakan konstruksi jalan.

Load More