SuaraBogor.id - Ribuan kendaraan mulai memadati Puncak, Bogor, Provinsi Banten pada hari kedua Lebaran 2024 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Kamis (11/4/2024).
Menurut iformasi, kendaraan roda dua maupun roda empat memadati sekitar Simpang Gadok, Puncak, Bogor sejak pagi hari. Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Bogor pun meminta masyarakat waspada.
Polisi memberlakukan penyekatan, ganjil genap dan oneway untuk mengurai kepadatan Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, penerapkan ganjil genap di Simpang Gadog diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB dan pukul 08.00 WIB memberlakukan oneway satu arah menuju Puncak.
“Kami sampaikan dari Simpang Gadog saat ini arus lalu lintas dari Jakarta yang menuju kawasan Puncak memang terpantau sejak pukul 06.00 sudah mulai menunjukan peningkatan arus kendaraan," dikutip dari Bogordaily (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (11/4/2024).
"Sehingga saat ini diberlakukan oneway terbuka ke arah atas dari Jakarta menuju Puncak, untuk jumlah kendaraan saat ini masih berkordinasi karena mengalami gangguan untuk data nanti kami update kembali," ungkapnya.
Kata Ardian, polisi memprediksi Puncak arus lalu lintas di Puncak, Bogor terjadi pada Sabtu-Minggu (13-14/4/2024). Diketahui, puncak merupakan jalur lintasan pemudik lokal di wilayah Jawa Barat dan Jabodetabek.
Imbauan Satlantas Polres Bogor untuk Pengendara yang melintasi ke Puncak
Polisi mengimbau masyarakat yang mudik dan berwisata selama libur lebaran di Puncak selalu berhati-hati dan waspada berkendara, dan mengecek kesiapan kendaraan.
Masyarakat pun diimbau tertib antrean, jangan melambung, dan perhatikan waktu tanggal keberangkatan sesuai dengan nomor plat di hari yang sama ganjil atau pun genap.
"Ketiga jika cuaca Puncak yang sering berubah jika terjadi hujan deras ataupun turun kabut tebal, mohon agar memperhatikan kecepatan kendaraan Anda. Jaga jarak aman dan menghidupkan lampu utama dan lampu hazard," papar Iptu Ardian.
"Kemudian memperhatikan kendaraan lain di depannya. Jangan memarkirkan kendaraan di tepi tebing, atau di bawah pohon rindang mengatisipasi menghindari longsor atau pun pohon tumbang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Satlantas Polres Bogor dalam pengamanan Lebaran ini menyiagakan personel gabungan yang disebar di sepanjang jalur Puncak yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD serta relawan Pramuka.
Berita Terkait
-
Potret Pilu Pendidikan di Bogor, Kakak Adik di Parung Bertukar Seragam Demi Sekolah
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
7 Lokasi Perumahan di Bogor, Harga Mulai 150 Jutaan Cocok untuk Karyawan Gaji UMR
-
Siswa SMKN 1 Cileungsi Kembali Belajar dengan Tenda Darurat usai Gedung Rusak
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba