SuaraBogor.id - Sebanyak 56 warga di Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat keracunan makanan hajatan. Hal itu tentunya menjadi catatan khusus bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, ada lima warga yang sempat menjalani perawatan akibat keracunan makanan.
Kini kelima warga tersebut sudah diperbolehkan pulang, namun mereka dan puluhan warga lainnya mendapatkan pengawasan khusus dari Dinas Kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cianjur dr Frida Layla Yahya mengatakan pihaknya meminta tenaga kesehatan dari Puskesmas Cijati, untuk tetap memantau kondisi 56 warga yang sudah kembali ke rumah usai mendapat perawatan.
Baca Juga: Pengamat Dorong Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur Punya Kekuatan Eksekusi
"Lima orang yang sempat menjalani perawatan di Puskesmas Cijati, Selasa siang sudah pulang ke rumah karena kondisinya sudah membaik. Untuk memastikan kondisi warga tersebut, kami meminta tenaga kesehatan melakukan pengawasan selama dua hari ke depan," katanya.
Untuk menghindari kejadian keracunan serupa, pihaknya meminta warga yang hendak menggelar hajatan agar memperhatikan bahan makanan yang akan digunakan dalam kondisi bersih dan segar, bila perlu dapat diajukan pemeriksaan ke tenaga kesehatan setempat.
Dengan demikian, dapat dipastikan olahan masakan yang akan dihidangkan layak konsumsi dan tidak menjadi penyebab keracunan massal ketika disajikan pada tamu yang datang pada acara hajatan.
"Kami gencarkan sosialisasi agar warga dapat memastikan hidangan yang disajikan untuk hajatan layak dan aman untuk konsumsi, bila perlu minta tenaga kesehatan untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," katanya.
Dinas Kesehatan Cianjur mencatat dua orang meninggal dunia akibat keracunan massal di Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, yakni Solihin dan Rohiman warga yang menggelar hajatan pernikahan anaknya. [Antara].
Baca Juga: Dear Bima Arya, Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari Sebut Sektor Kesehatan Masih Banyak PR
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM, Kapan Aturannya Mulai Berlaku?
-
Sukses Digelar, JAMHESIC FKIK UNJA Tingkatkan Kolaborasi Internasional
-
Studi Baru: Jalan Kaki 10 Menit Per Jam Bisa Turunkan Tekanan Darah!
-
Rumah Sakit Swasta Indonesia Mengalami Pertumbuhan Pesat, Fokus pada Transformasi Layanan Kesehatan
-
Penyebab dan Cara Mengatasi Mata Anak Sering Berkedip, Orangtua Perlu Tahu
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkab Bogor Jadi Panggung Kejurnas Kungfu Tradisional, Lahirkan Juara Masa Depan!
-
Pemkab Bogor Borong Penghargaan di Hari Pangan Sedunia
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional