SuaraBogor.id - Wacana kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur nampaknya menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya dari Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna.
Menurutnya, kedepan Dewan Kawasan Aglomerasi memiliki kewenangan untuk mengeksekusi dan menyinergikan program yang dimiliki antardaerah.
"(Dewan Kawasan) Aglomerasi ini hanya sekadar koordinasi atau punya kewenangan eksekusi? Gimana aglomerasi ini menyinergikan program antarwilayah yang ada di kota-kota sekitarnya?" kata Yayat.
Yayat berharap agar Dewan Kawasan Aglomerasi dapat memiliki kewenangan untuk memerintahkan bupati atau wali kota daerah aglomerasi untuk menyinergikan berbagai program hingga kebijakan.
Baca Juga: Dear Bima Arya, Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari Sebut Sektor Kesehatan Masih Banyak PR
Ia mencontohkan Dewan Kawasan Aglomerasi dapat melakukan intervensi, seperti meminta Kementerian Perhubungan untuk memberikan subsidi bantuan tarif KRL yang tidak hanya untuk warga Jakarta, tetapi juga Bogor, Depok dan Tangerang.
Yayat merinci bahwa kendaraan di Jakarta sudah mencapai 29 juta unit, 19 juta di antaranya adalah motor. Jumlah tersebut belum termasuk kendaraan di kota-kota sekitar yang bisa mencapai total 5 juta unit motor tambahan.
Menurut dia, untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota bertaraf dunia setelah tidak lagi berstatus Ibu Kota Negara (IKN), harus memiliki sistem transportasi publik dan infrastruktur yang andal.
Saat ini, Jakarta sudah memiliki tarif integrasi antarmoda yang mencakup TransJakarta, MRT dan LRT sebesar maksimal Rp10 ribu untuk sekali perjalanan.
Dewan Kawasan Aglomerasi diharapkan memiliki kewenangan untuk mengembangkan sistem yang sama dengan memanfaatkan KRL Jabodetabek serta angkutan daerah, seperti Trans Pakuan, Trans Patriot hingga Trans Tangerang dengan tarif yang tidak berbeda jauh.
"Dia bisa mereduksi pengeluaran masyarakat yang menggunakan sepeda motor. Intinya kota ini tidak mengarah pada boros konsumsi bahan bakar dan bertambahnya polusi," kata dia.
Adapun Dewan Kawasan Aglomerasi akan dibentuk berdasarkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Dewan Kawasan Aglomerasi dibentuk sebagai koordinator antara Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan. [Antara].
Berita Terkait
-
Hari Terakhir Kampanye, Rudy-Jaro Ade Gelar Sembako Murah di Sirkuit Sentul
-
Pas Band Guncang Sirkuit Sentul saat Kampanye Akbar Rudy Susmanto
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Rudy Susmanto Bakal Buat Rambu-Rambu Jalan dengan Bahasa Sunda Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Soal Opsi TPS Darurat, Ini Kata Pemkab Bogor
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada