Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 25 April 2024 | 16:14 WIB
Mantan wali Kota Bogor Bima Arya [Antara]

SuaraBogor.id - Mantan wali Kota Bogor Bima Arya mendapatkan sebuah kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI Joko Widodo.

Menurut Bima Arya penghargaan yang didapat dirinya dari Presiden Jokowi ini ada sebuah rahasia di baliknya, yakni keterlibatan para ASN di Kota Bogor.

“Penghargaan ini saya persembahkan untuk semua ASN hebat di Kota Bogor yang telah bekerja keras," katanya.

Penghargaan tersebut disematkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Kota Surabaya, Kamis.

Baca Juga: Gerindra dan PKB Sepakat Koalisi di Pilkada 2024, Siap Usung Calon Sendiri Untuk Wali Kota Bogor

Usai mengikuti prosesi penyematan tersebut, Bima Arya mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Presiden melalui Kemendagri.

Ia juga mengapresiasi kinerja para ASN di lingkungan Pemkot Bogor atas kerja kerasnya selama 10 tahun ini.

“Ada tetesan keringat para Kadis, Kabag, BUMD, Camat, Lurah dan semua ASN dibalik penghargaan ini,” kata dia.

Bima Arya pun mengaku bangga bisa bersama jajaran Pemkot Bogor selama menjabat dan melayani warga.

“Saya akan selalu bangga menjadi bagian dari birokrasi Kota Bogor yang terus berlari untuk melayani dan memudahkan warga. Teruslah berlari dan bekerja dengan hati,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Terakhir Bima Arya

Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha diberikan kepada kepala daerah/mantan kepala daerah atas jasa besar atau prestasi kinerja yang sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Penilaiannya dilakukan dari hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2021.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, pemberian penghargaan ini adalah upaya untuk menciptakan iklim kompetitif antara kepala daerah. Sehingga bisa membangkitkan motivasi kepala daerah untuk berkompetisi secara positif.

“Penghargaan itu tidak dilakukan oleh Kemendagri sendiri, tapi dilakukan oleh panel yang tergabung dari semua unsur pemerintah yang terkait. Termasuk dari garis militer juga mengecek dan kemudian diikuti juga oleh pihak-pihak eksternal, baik akademisi dan lembaga-lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel,” jelasnya. [Antara].

Load More