SuaraBogor.id - Mantan Manager Restoran Hotman Paris yang berlokasi di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat diringkus pihak kepolisian Polresta Bogor Kota.
Diketahui, mantan pegawai dari pengacara kondang itu telah menggelapkan uang senilai Rp172 juta untuk judi online.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyampaikan tersangka berinisial FA ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, kata Bismo, terungkap bahwa tersangka menggelapkan uang secara bertahap, lalu menggunakannya untuk judi online dan membayar utang akibat judi online.
Baca Juga: Muncul Cawalkot Muda Kota Bogor Seperti Sendi Fardiansyah, Bima Arya: Harus Punya Gagasan
“Tersangka mengambil uang dari loker tempat ia bekerja. Yang bersangkutan mengambil uang tidak hanya satu kali, tapi beberapa kali secara bertahap,” kata Bismo.
Ia mengungkapkan, tersangka telah bekerja selama satu bulan di restoran tersebut. Pertama kali tersangka menggelapkan uang hasil usaha restoran pada 15 Maret 2024.
“Yang bersangkutan keranjingan judi online. Pinjam uang dari teman-temannya untuk main judi online, dan melunasi utangnya menggunakan uang tempat ia bekerja,” jelasnya.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, tersangka sehari-hari bertugas untuk menyetorkan uang hasil usaha restoran ke bank.
Namun, kata Luthfi, alih-alih menyetorkannya ke bank, tersangka malah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Termasuk untuk membeli laptop, motor, dan menyewa hotel saat melarikan diri dari kejaran polisi.
Baca Juga: Bima Arya Diganjar Penghargaan Tertinggi, Ada Rahasia di Baliknya
“Jadi uang setoran kasir dia simpan dalam loker, yang kuncinya cuma dia yang memiliki akses. Atas niat tidak baik, diambil uang itu untuk kepentingan pribadi,” jelas Luthfi.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa audit internal keuangan, laptop, rekaman CCTV dan lainnya. Atas perbuatannya, tersangka FA dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. [Antara].
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Kalah Jauh, Orang Ini Nilai Hotman Paris Lebih Berprestasi sebagai Advokat
-
Nikmati Kelezatan Makanan Timur Indonesia di Jakarta, Semaja Hadirkan Menu "Eastern Heritage"
-
5 Bisnis Milik Tasya Farasya, Kini Buka Restoran Mewah di Jaksel
-
Hotman Paris Bakal Bantu Siswa yang Disuruh Sujud dan Menggongong oleh Ivan Sugianto: Tenang Bu!
-
Hotman Paris Dapat Kabar Langsung dari Italia, Terpilih sebagai Pembeli Model Terbaru Lamborghini
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook