SuaraBogor.id - Kasus penusukan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4/2024) kemarin akhirnya terungkap.
Kanit Reskrim Polsek Gunungputri, Iptu Eka Sakti mengatakan, seorang pria jadi korban penganiayaan berupa penusukan itu motofnya karena ketidakpuasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi Eka mendapatkan keterangan bahwa kasus tersebut bermula sejak beberapa tahun lalu C (42) menjadi korban penipuan dari proyek pembangunan rumah miliknya.
"Beberapa tahun pelaku mengaku pernah ditipu korban. Kebetulan bertemu dihentikan," kata Eka Sakti kepada wartawan.
"(Dendam didasari) renovasi rumah gak selesai, uang sudah keluar," tambahnya.
Sesaat sebelum kejadian penusukan berlangsung C yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor bersama sang istri tanpa sengaja berpapasan dengan MS (50).
C sempat menanyakan terkait dirinya kepada MS 'masih kenal gua gak?', kemudian terjadinya penusukan pada bagian perut korban.
"Pelaku sering bawa sajam, (pada saat itu) kebetulan lagi bawa pisau," jelasnya.
Dalam keadaan panik setelah menusuk korban tanpa sadar C meninggalkan sang istri di lokasi kejadian sehingga saat polisi tiba di TKP dan mengamankan sang istri.
Baca Juga: Eks Manager Restoran Hotman Paris Diringkus Polisi, Gelapkan Uang Rp172 Juta untuk Judi Online
Akibat dari kejadian tersebut C dikenakan pasal 351 KHUP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM