SuaraBogor.id - Kasus pergerakan tanah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memasuki status tanggap darurat bencana (TDB) oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur.
Status tanggap darurat itu selama 14 haru ke deoan karena banyaknya warga yang mengungsi usai pergerakan tanah di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur terjadi.
Kepala Pelaksana BPBD Cianjur, Asep Sukma Wijaya mengatakan penerapan status TDB pergerakan tanah berdasarkan banyaknya rumah terdampak dan adanya pengungsi serta pergerakan tanah yang terus meluas.
"Rumah terdampak total 61 rumah ditambah 2 masjid, sedangkan keluarga yang mengungsi sebanyak 67 kepala keluarga dengan jumlah jiwa sekitar 214 orang," katanya.
Hingga saat ini, tutur dia, tidak ada lokasi pengungsian khusus karena sebagian besar memilih menumpang di rumah sanak saudaranya yang dinilai aman dari pergerakan tanah, namun sejumlah posko telah dibangun untuk membantu meringankan beban warga.
Status tangap darurat berlaku selama 14 hari, namun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang ketika pergerakan tanah masih terjadi dan terus meluas, bahkan pihaknya akan terus memantau perkembangan selama belasan hari TDB.
"Kita buat pos pantau untuk mengukur retakan setiap harinya, sehingga selama 14 hari TDB petugas akan membuat laporan, ketika masih terjadi pergerakan akan dilanjutkan masa TDB kalau tidak kita selesaikan di 14 hari," katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya masih menunggu kajian dari berbagai pihak untuk memastikan apakah pemukiman tersebut harus direlokasi atau tidak, namun pihaknya sudah meminta aparat desa dan kecamatan untuk mencari lahan relokasi.
"Kalau memang harus relokasi kita sudah memiliki lahan pengganti untuk pemukiman penduduk yang aman, kalau tidak ada sejumlah program yang akan dilakukan termasuk penanaman pohon keras di lokasi perkampungan," katanya.
Baca Juga: Pergerakan Tanah di Cianjur Jadi Perhatian Bey, Masuk Zona Merah dan Harus Direlokasi?
Pihaknya tambah dia, meminta warga kembali menanam pohon berakar kuat untuk mencegah pergerakan tanah karena bencana yang terjadi saat ini diduga akibat alih fungsi lahan dari hutan menjadi perkebunan pisang.
Seperti diberitakan bencana alam pergerakan tanah melanda tiga kampung di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Jumat (26/4) menyebabkan puluhan rumah rusak dan 3 rumah ambruk. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor