SuaraBogor.id - Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Rusliandy menyebut, bahwa ada 14 peserta yang memenuhi syarat seleksi administrasi dan lulus penelusuran rekam jejak, untuk menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.
"Ini berdasarkan hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak peserta yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret — 2 April 2024," ungkapnya.
Rusliandy menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima anggota, yakni tiga dari Kementerian Dalam Negeri dan dua dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut dia, pansel tersebut menguji para peserta lelang jabatan sekda mulai dari uji gagasan, hingga penulisan makalah.
“Nanti yang akan terpilih adalah mereka yang terbaik dari total yang telah mendaftar berdasarkan pertama ada asesmen, mulai dari kompetensi manajerial dan sosial kultural," ujarnya.
Rusliandy menyebutkan, uji asesmen dan kompetensi juga dilakukan secara terbuka dan transparan dengan menggandeng Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sebagai pihak asesor.
“Jadi kita berharap jabatan pimpinan tinggi pratama mengikuti seleksi sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan pansel. Serta siapkan diri agar bisa optimal dalam menghadapi rencana asesmen dan uji gagasan serta pembuatan makalah,” kata Rusliandy.
Pendaftaran lelang jabatan atau open bidding posisi sekretaris daerah (sekda) sejak 19 Maret hingga 2 April 2024, sekaligus seleksi administrasi dalam kurun waktu yang sama.
Kemudian, hasil seleksi dan rekam jejak diumumkan pada 4 April 2024 melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Bogor, bkpsdm.bogorkab.go.id.
Baca Juga: Pengemis Marah-Marah di Bogor ODGJ, Dinsos: Bakal Direhabilitasi
Tahapan selanjutnya yakni asesmen kompetensi pada 17-19 April 2024. Kemudian pembuatan makalah pada 22 April 2024. Lalu pengumuman hasil asesmen kompetensi pada 23 April 2024, dilanjutkan uji gagasan pada 24 April 2024.
"Akan ada tiga nama dari hasil seleksi untuk disampaikan ke bupati, kemudian dijadwalkan untuk pelantikan setelah dipilih satu dari tiga orang," tuturnya.
Rusliandy menjelaskan bahwa peserta seleksi hanya berlaku bagi ASN yang saat ini menduduki jabatan Eselon II B atau setara kepala dinas/badan dan/atau direktur rumah sakit.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan ditentukan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.
"Tentu kita menunggu siapa yang ditunjuk sebagai Pj (Sekda) oleh Pak Gubernur," kata Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Rabu.
Ia menjelaskan, sambil menunggu nama Pj Sekda Kabupaten Bogor dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihaknya telah menyiapkan sosok pelaksana harian untuk mengisi kekosongan sementara, setelah Burhanudin purna tugas dari jabatan Sekda Kabupaten Bogor pada 1 Mei 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Dini Hari Kelam di Cigudeg, Motor Trail Honda CRF Milik Warga Wargajaya Raib
-
Siap Sambut Pengunjung Mulai 2 November, Eiger Nature Wadahi Konservasi dan Pemberdayaan Warga Bogor
-
Dugaan Keracunan MBG di Dramaga, Dua SMP Terapkan PJJ Selama Dua Hari
-
Dugaan Keracunan MBG di Dramaga, Pemkab Bogor Uji Sampel Makanan dan Minuman ke Labkesda
-
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Wabup Bogor Jaro Ade Kasus Dugaan Korupsi Bappenda