SuaraBogor.id - Pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berinisial AK (26) harus menerima kenyataan usai tertipu setelah menikahi wanita bercadar yang ternyata merupakan seorang laki-laki.
Rumah tangga yang baru saja akan ia bina harus berujung pahit, lantaran AK berhasil membongkar kedok sosok perempuan ternyata seorang laki-laki berinisial ESH (26).
Pria yang awalnya mengaku bernama Adinda Kanza asal Kecamatan Cidaun itupun diamankan di Mapolsek Naringgul usai dilaporkan keluarga AK atas dugaan penipuan.
Informasi yang dihimpun dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com, AK awalnya berkenalan dengan ESH melalui media sosial pada 2023 lalu.
Setahun itu, AK kerap bertemu dengan ESH. Baik sekadar mengajak jalan ataupun membawa ESH ke rumahnya untuk bertemu keluarga.
Namun selama pertemuannya itu, ESH alias Adinda ini kerap mengenakan pakaian wanita muslim, bahkan hingga mengenakan cadar.
“Berdasarkan keterangan yang kami dapat, kenalannya sudah setahun lalu melalui media sosial. Kepada AK dia mengaku sebagai wanita bernama Adinda. Bahkan agar tidak dicurigai dan meyakinkan kepada korban, ESH ini kerap mengenakan pakaian syar’i,” kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik, dikutip Senin (6/5/2024).
Setelah menjalin asmara, AK pun menikahi cinta pertamanya itu pada 12 April 2024. Pernikahan itu digelar di rumah AK secara sederhana dan tidak tercatat secara negara.
Dalam pernikahannya, ESH meminta menggunakan wali nikah dari tokoh agama setempat lantaran beralasan jika ayah kandungnya pergi entah kemana. Dengan emas sebesar 5 gram sebagai mahar, ESH pun saat itu dinikahi oleh AK.
Baca Juga: Heboh Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Cisarua Bogor, Ditemukan di Selokan Tertutup Dedaunan
“Mengakunya itu tinggal sendirian, ibunya meninggal dan ayahnya tidak tahu pergi kemana. Jadi walinya itu bukan dari ayah ataupun keluarganya. Hal itu dilakukan ternyata untuk menutupi jati diri aslinya yang merupakan seorang laki-laki. Pernikahannya juga dilakukan di rumah AK, secara sederhana dan nikahnya secara siri,” ucap dia.
Namun, kebohongannya pun terbongkar setelah orang tua dari AK menelusuri keluarga dari pasangan anaknya.
“Jadi selama menikah ini ESH jarang mau bergaul dengan keluarga AK dan warga sekitar. Makanya curiga. Ditelusuri lah identitas aslinya oleh keluarga AK,” ucap dia.
Keluarga AK pun akhirnya menemukan alamat asli dari ESH. Bahkan didapati ayah dari ESH ada di rumahnya.
“Waktu ke rumah itu keluarga AK bertemu dengan ayah dari ESH. Terungkap jika ESH alias Adinda ini merupakan laki-laki,” tuturnya.
Merasa kecewa dan malu, akhirnya keluarga AK melaporkan ESH ke pihak kepolisian. “Iya kami dapet laporan dari keluarga AK. Dan sekarang ESH sudah diamankan di Mapolsek Naringgul,” paparnya.
Ia menuturkan, dari hasil penyelidikan pelaku melakukan aksinya sekadar memanfaatkan korban untuk meminta sejumlah uang.
“Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah