SuaraBogor.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menetapkan bahwa tiga pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Bogor jalur independen gagal mengikuti kontestasi Pilkada.
Pasalnya, ketiga pasangan calon itu, belum ada satu pun yang memenuhi persyaratan batas minimal dukungan perseorangan hingga Minggu 12 Mei 2024 pukul 23:59 WIB tadi malam.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia memaparkan bahwa pada pukul 18:00 tadi malam KPU RI memberikan keleluasaan bagi pasangan calon Independen yang belum mengupload persyaratan dukungan dalam aplikasi Silon, untuk diperpanjang hingga 15 Mei 2024.
Kendati demikian, seluruh pasangan calon harus membawa Hardcopy syarat minimal dukungan masyarakat ke KPU Kabupaten Bogor pada malam itu juga.
"Kami baru dapat surat tadi jam 6 dari KPU RI, bakal pasangan calon itu bisa memberikan dengan cara hardcopy. Cuman dikasih batas waktu, selama tiga hari ini mereka harus upload ke Silon," kata Adi, Senin (13/5/2024).
"Ketika tiga hari ini tidak terpenuhi, sampai hari Rabu 15 Mei sampai jam 23.59, itu kita kembalikan (gagal),"lanjutnya.
Kendati demikian, Adi Kurnia menyebut bahwa tiga pasangan calon yang memberikan data dukungan perseorangan, belum ada yang memenuhi persyaratan tersebut.
"Belum ada (yang lolos persyaratan) pasangan Lutfhie Syam tidak memberikan surat dukungan sama sekali, pasangan Santoso kita masih hitung. Kalau Pak Gunawan Hasan, dia menggunakan Silon, cuman format yang digunakan berbeda, yang harusnya satu data satu KTP, ini satu data 10 KTP," papar dia.
Sehingga, lanjut Adi, secara aturan KPU RI, seluruh pangan calon Bupati Bogor independen yang mendaftar diri, dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.
Baca Juga: Praktik Nakal Pengoplosan Gas Subsidi di Bogor Terbongkar, Keuntungan Rp5 Juta Per Hari
"Secara secara aturan semua batal, termasuk pada Gunawan Hasan ini, karena format yang diberikan salah," tutup dia.
Sebagai informasi, ada sebanyak tiga bakal pasangan calon Bupati Bogor lewat jalur Independen, mereka Tb Lutfhie Syam-Cecep Miptahudin, Santoso-Kusnawan dan Gunawan Hasan-Rudi Harianto.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ini 4 Rekomendasi Sepeda Anak Usia 3-6 Tahun di Bawah Rp1 Juta, Awet dan Melatih Motorik
-
Setelah Bebas, Napi Ini Justru Menolak Keluar Penjara: Alasannya Mengiris Hati
-
Back to School! 4 Rekomendasi Sepeda Sekolah Murah dan Nyaman, Mulai 1 Jutaan Aja
-
Kabupaten Bogor Jadi Kantong Kemiskinan Terbesar Se-Indonesia, Padahal Rumah Prabowo dan SBY
-
Warga Bogor Siap-Siap! RPH Kabupaten Bogor Naik Kelas, Jadi yang Pertama Berstandar Halal Penuh