SuaraBogor.id - Kantong parkir truk tambang yang berlokasi di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo perbatasan dengan Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor akan segera beroperasi pada Jumat (17/5/2024) besok.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, pihaknya pada Jumat besok akan melakukan uji coba terlebih dahulu kantong parkir untuk truk tambang di Parung Panjang mampu menampung truk hingga 450 unit.
"Jumat insya Allah kami uji coba operasional (kantong parkir)," ujarnya lagi.
Sebelum rampung dibangun, kantong parkir di lahan seluas 2,8 hektare itu sudah digunakan untuk menampung truk tambang secara situasional dengan kapasitas maksimal 200 unit.
Ia menjelaskan, setelah kantong parkir truk tambang terbangun, tak ada alasan lagi bagi para transporter ataupun pengusaha pertambangan melanggar aturan. Terutama, beroperasi di luar waktu operasional yang sudah ditetapkan dalam peraturan bupati (perbup).
Menurut Asmawa, sejauh ini banyak pelanggaran yang belum tertangani dalam usaha pertambangan di Kabupaten Bogor.
"Misalnya izin operasional tambangnya, kemudian kelayakan kendaraan, usia sopir yang selama ini kadang-kadang menjadi penyebab termasuk di dalamnya kapasitas atau termasuk muatan kendaraan," ujar Asmawa yang juga Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri itu pula.
Penegakan hukum, kata dia, akan dilakukan secara berkolaborasi antara Pemkab Bogor bersama aparat penegak hukum (APH), setelah pembangunan kantong parkir truk tambang rampung.
“Kami akan tegakkan setelah kami siapkan kantong parkir ini, harapannya sebagai solusi sementara tetapi kemudian paralel, solusi permanen bisa kami lakukan terutama pembangunan jalan tambang. Ini komitmen bersama antara Pemprov Jabar dan Kabupaten Bogor,” katanya lagi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menjelaskan pembangunan kantong parkir yang dikerjasamakan dengan Perhutani ini dibagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama ini pembangunan dilakukan di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo.
Secara keseluruhan, kata Dadang, total luas lahan yang akan digunakan untuk kantung parkir sekitar 10 hektare yang tersebar di dua lokasi.
Selanjutnya untuk tahap kedua, Pemkab Bogor akan membangun kantuong parkir di ruas jalan Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang. Kantong parkir ini nantinya bisa menampung lebih dari 2.000 kendaraan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini 26 Agustus 2025, Peluang Raih Saldo Gratis Langsung Cair
-
Kades Cikuda dan Raksasa Properti: 5 Fakta Terkini Dugaan Suap Rp3 Miliar Guncang Parung Panjang
-
Skandal Suap Kades Cikuda, Perusahaan Properti Diduga Jadi Otak di Balik Uang Rp3 Miliar
-
Dugaan Gratifikasi Rp 3 Miliar Guncang Bogor, Kades Cikuda Diperiksa Terkait Jual Beli Tanah
-
Siap-Siap! Tarif PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25%