SuaraBogor.id - Kantong parkir truk tambang yang berlokasi di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo perbatasan dengan Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor akan segera beroperasi pada Jumat (17/5/2024) besok.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, pihaknya pada Jumat besok akan melakukan uji coba terlebih dahulu kantong parkir untuk truk tambang di Parung Panjang mampu menampung truk hingga 450 unit.
"Jumat insya Allah kami uji coba operasional (kantong parkir)," ujarnya lagi.
Sebelum rampung dibangun, kantong parkir di lahan seluas 2,8 hektare itu sudah digunakan untuk menampung truk tambang secara situasional dengan kapasitas maksimal 200 unit.
Ia menjelaskan, setelah kantong parkir truk tambang terbangun, tak ada alasan lagi bagi para transporter ataupun pengusaha pertambangan melanggar aturan. Terutama, beroperasi di luar waktu operasional yang sudah ditetapkan dalam peraturan bupati (perbup).
Menurut Asmawa, sejauh ini banyak pelanggaran yang belum tertangani dalam usaha pertambangan di Kabupaten Bogor.
"Misalnya izin operasional tambangnya, kemudian kelayakan kendaraan, usia sopir yang selama ini kadang-kadang menjadi penyebab termasuk di dalamnya kapasitas atau termasuk muatan kendaraan," ujar Asmawa yang juga Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri itu pula.
Penegakan hukum, kata dia, akan dilakukan secara berkolaborasi antara Pemkab Bogor bersama aparat penegak hukum (APH), setelah pembangunan kantong parkir truk tambang rampung.
“Kami akan tegakkan setelah kami siapkan kantong parkir ini, harapannya sebagai solusi sementara tetapi kemudian paralel, solusi permanen bisa kami lakukan terutama pembangunan jalan tambang. Ini komitmen bersama antara Pemprov Jabar dan Kabupaten Bogor,” katanya lagi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menjelaskan pembangunan kantong parkir yang dikerjasamakan dengan Perhutani ini dibagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama ini pembangunan dilakukan di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo.
Secara keseluruhan, kata Dadang, total luas lahan yang akan digunakan untuk kantung parkir sekitar 10 hektare yang tersebar di dua lokasi.
Selanjutnya untuk tahap kedua, Pemkab Bogor akan membangun kantuong parkir di ruas jalan Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang. Kantong parkir ini nantinya bisa menampung lebih dari 2.000 kendaraan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan
-
BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi
-
BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor