SuaraBogor.id - Seorang lansia bernama Ewi (73) mengalami luka-luka usai menjadi korban perampokan sadis yang terjadi pada Kamis (16/5/2024) malam.
Peristiwa aksi perampokan kejam itu terjadi di Kampung Cibadak Kaum, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Saat para pelaku perampokan melakukan aksinya, lansia tersebut sempat meminta tolong kepada tetangganya.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto menerima laporan kejadian perampokan yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Informasi yang diterima, kata Kapolsek Ciampea, korban perampokan atas nama Ewi (73), mengalami kekerasan fisik saat berada di rumahnya.
Suminto menjelaskan bahwa dari keterangan saksi mata yang bernama Dede (38) secara tiba-tiba korban mendatangi kediamannya dalam keadaan luka-luka.
“Korban datang ke rumah saksi dan mengetuk pintu rumahnya dalam kondisi luka-luka serta meminta pertolongan,” kata Suminto pada Jumat, 17 Mei 2024.
Korban menceritakan bahwa dirinya dirampok dan dianiaya oleh pelaku yang kemudian mengambil emas miliknya.
Mendapati hal tersebut kemudian Dede melapor ke kepolisian serta membawa korban ke rumah sakit.
Baca Juga: Jika Tidak Mau Bernasib Seperti Heigel, Masyarakat Harus Waspada Beli Kendaraan Bekas
“Korban yang mengalami luka di bagian kepala langsung dibawa ke RS KBP untuk mendapatkan perawatan medis,” ucapnya.
Hingga saat ini Suminto mengaku pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mencari kebenaran dari laporan tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam situasi apapun.
“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar
-
Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!
-
ASN Kecamatan di Bogor Terciduk Nyabu: Setahun Lebih Konsumsi Narkoba, Karir Terancam Tamat