SuaraBogor.id - Aksi perundungan yang dilakukan pelajar SMP di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat viral mendapatkan sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kali ini KPAI meminta kepada akun media sosial yang menyebarkan video viral perundungan itu agar segera dihapus, lantaran bisa mempengaruhi anak lain.
"Kami berharap video kekerasan yang viral untuk di-take down. Semua pihak harus berhenti menyebarkan video tersebut karena berpotensi mempengaruhi anak lain meniru pola yang sama," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono, Selasa (21/5/2024).
Hal itu dikatakannya menanggapi kasus perundungan antarsiswi SMP Bojonggede.
Selain itu, video tersebut juga berpotensi menimbulkan stigma berkepanjangan untuk lembaga pendidikan dan individu anak itu sendiri.
Menurut Aris Adi Leksono, KPAI telah mendapatkan pengaduan atas kasus ini. "Kami mendapatkan pengaduan melalui pesan video viral," katanya.
Pihaknya menyatakan keprihatinan atas kembali terjadinya perundungan di kalangan pelajar ini.
Aris Adi Leksono menyoroti pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok pelajar di sekolah.
"Sangat prihatin, masih saja terjadi kekerasan di lingkungan pelajar. Kelompok-kelompok atau circle pelajar di sekolah harus diawasi dan dibina secara ketat, agar tidak tumbuh pengaruh negatif," katanya.
KPAI mengapresiasi langkah cepat Polres Depok yang sudah menangani kasus ini.
"Saat ini kasus sudah ditangani oleh Polres Depok, maka korban harus mendapatkan hak perlindungan, mendapatkan keadilan, pengobatan pendampingan psikososial dalam pemulihan, serta pendampingan hukum. Untuk terduga anak yang berkonflik dengan hukum, perlu diproses berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya.
Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai rekaman video yang memperlihatkan perundungan pelajar SMP.
Korban diketahui duduk di bangku kelas 7 di sebuah SMP di Bojonggede, sementara dua pelaku adalah pelajar perempuan dari SMP lain di Bojonggede. Para pelaku dan korban saling mengenal.
Peristiwa yang terjadi di sebuah lapangan di kawasan Depok, pada Kamis (16/5), diduga karena rebutan kekasih.
Polres Depok telah mengamankan dua orang siswi pelaku perundungan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Jejak Ruben Onsu: Panduan Belajar Sholat untuk Mualaf, Mulai dari Nol Tanpa Rasa Takut Salah
-
Lelah dengan Jakarta? Ini 5 Rekomendasi Tempat Ngopi di Puncak, View Juara Bikin Lupa Utang Cicilan
-
Flyover Cileungsi Kini 'Plong', Ratusan PKL dan Lapak Liar Disikat Habis Satpol PP
-
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Pemerintahan yang Bersih
-
Dua Kebijakan untuk Kemasalahatan Warga, Inilah Hasil Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor