Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 21 Mei 2024 | 17:57 WIB
Tangkapan layar video seorang siswi SMP di Bojonggede Bogor diduga menjadi korban bully dua pelajar SMK. [IST/bogordaily]

SuaraBogor.id - Aksi perundungan yang dilakukan pelajar SMP di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat viral mendapatkan sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kali ini KPAI meminta kepada akun media sosial yang menyebarkan video viral perundungan itu agar segera dihapus, lantaran bisa mempengaruhi anak lain.

"Kami berharap video kekerasan yang viral untuk di-take down. Semua pihak harus berhenti menyebarkan video tersebut karena berpotensi mempengaruhi anak lain meniru pola yang sama," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono, Selasa (21/5/2024).

Hal itu dikatakannya menanggapi kasus perundungan antarsiswi SMP Bojonggede.

Baca Juga: 5 Tahun Berlalu Belum Juga Terungkap, Kompol Luthfi Olot Gigantara Janji Tangkap Pelaku Pembunuhan Noven

Selain itu, video tersebut juga berpotensi menimbulkan stigma berkepanjangan untuk lembaga pendidikan dan individu anak itu sendiri.

Menurut Aris Adi Leksono, KPAI telah mendapatkan pengaduan atas kasus ini. "Kami mendapatkan pengaduan melalui pesan video viral," katanya.

Pihaknya menyatakan keprihatinan atas kembali terjadinya perundungan di kalangan pelajar ini.

Aris Adi Leksono menyoroti pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok pelajar di sekolah.

"Sangat prihatin, masih saja terjadi kekerasan di lingkungan pelajar. Kelompok-kelompok atau circle pelajar di sekolah harus diawasi dan dibina secara ketat, agar tidak tumbuh pengaruh negatif," katanya.

Baca Juga: Alibo Siap Jelajah Kota Bogor, Dishub Kaji Trayek Baru Angkot Listrik

KPAI mengapresiasi langkah cepat Polres Depok yang sudah menangani kasus ini.

Load More