SuaraBogor.id - Aksi perundungan yang dilakukan pelajar SMP di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat viral mendapatkan sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kali ini KPAI meminta kepada akun media sosial yang menyebarkan video viral perundungan itu agar segera dihapus, lantaran bisa mempengaruhi anak lain.
"Kami berharap video kekerasan yang viral untuk di-take down. Semua pihak harus berhenti menyebarkan video tersebut karena berpotensi mempengaruhi anak lain meniru pola yang sama," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono, Selasa (21/5/2024).
Hal itu dikatakannya menanggapi kasus perundungan antarsiswi SMP Bojonggede.
Selain itu, video tersebut juga berpotensi menimbulkan stigma berkepanjangan untuk lembaga pendidikan dan individu anak itu sendiri.
Menurut Aris Adi Leksono, KPAI telah mendapatkan pengaduan atas kasus ini. "Kami mendapatkan pengaduan melalui pesan video viral," katanya.
Pihaknya menyatakan keprihatinan atas kembali terjadinya perundungan di kalangan pelajar ini.
Aris Adi Leksono menyoroti pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok pelajar di sekolah.
"Sangat prihatin, masih saja terjadi kekerasan di lingkungan pelajar. Kelompok-kelompok atau circle pelajar di sekolah harus diawasi dan dibina secara ketat, agar tidak tumbuh pengaruh negatif," katanya.
KPAI mengapresiasi langkah cepat Polres Depok yang sudah menangani kasus ini.
"Saat ini kasus sudah ditangani oleh Polres Depok, maka korban harus mendapatkan hak perlindungan, mendapatkan keadilan, pengobatan pendampingan psikososial dalam pemulihan, serta pendampingan hukum. Untuk terduga anak yang berkonflik dengan hukum, perlu diproses berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya.
Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai rekaman video yang memperlihatkan perundungan pelajar SMP.
Korban diketahui duduk di bangku kelas 7 di sebuah SMP di Bojonggede, sementara dua pelaku adalah pelajar perempuan dari SMP lain di Bojonggede. Para pelaku dan korban saling mengenal.
Peristiwa yang terjadi di sebuah lapangan di kawasan Depok, pada Kamis (16/5), diduga karena rebutan kekasih.
Polres Depok telah mengamankan dua orang siswi pelaku perundungan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Bukan Hanya Banjir dan Longsor, Bogor Dihantam Bencana Ganda: Pipa PDAM Ikut Bocor, Air Meluap
-
5 Hal Penting Kenaikan Debit Air Bendung Katulampa Setelah Hujan Deras Puncak
-
Siaga 3! Jakarta Dalam 'Jendela' 9 Jam: Debit Air Katulampa Meroket Setelah Hujan Deras di Puncak
-
5 Fakta Krusial Kasus Kades Cikuda Parung Panjang, Nasib Jabatan di Ujung Tanduk
-
Sadis! Dibacok Kelompok Misterius di Kandang Roda Cibinong, Pemuda IR Kritis di Ruang Operasi