SuaraBogor.id - Aksi perundungan yang dilakukan pelajar SMP di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat viral mendapatkan sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kali ini KPAI meminta kepada akun media sosial yang menyebarkan video viral perundungan itu agar segera dihapus, lantaran bisa mempengaruhi anak lain.
"Kami berharap video kekerasan yang viral untuk di-take down. Semua pihak harus berhenti menyebarkan video tersebut karena berpotensi mempengaruhi anak lain meniru pola yang sama," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono, Selasa (21/5/2024).
Hal itu dikatakannya menanggapi kasus perundungan antarsiswi SMP Bojonggede.
Selain itu, video tersebut juga berpotensi menimbulkan stigma berkepanjangan untuk lembaga pendidikan dan individu anak itu sendiri.
Menurut Aris Adi Leksono, KPAI telah mendapatkan pengaduan atas kasus ini. "Kami mendapatkan pengaduan melalui pesan video viral," katanya.
Pihaknya menyatakan keprihatinan atas kembali terjadinya perundungan di kalangan pelajar ini.
Aris Adi Leksono menyoroti pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok pelajar di sekolah.
"Sangat prihatin, masih saja terjadi kekerasan di lingkungan pelajar. Kelompok-kelompok atau circle pelajar di sekolah harus diawasi dan dibina secara ketat, agar tidak tumbuh pengaruh negatif," katanya.
KPAI mengapresiasi langkah cepat Polres Depok yang sudah menangani kasus ini.
"Saat ini kasus sudah ditangani oleh Polres Depok, maka korban harus mendapatkan hak perlindungan, mendapatkan keadilan, pengobatan pendampingan psikososial dalam pemulihan, serta pendampingan hukum. Untuk terduga anak yang berkonflik dengan hukum, perlu diproses berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya.
Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai rekaman video yang memperlihatkan perundungan pelajar SMP.
Korban diketahui duduk di bangku kelas 7 di sebuah SMP di Bojonggede, sementara dua pelaku adalah pelajar perempuan dari SMP lain di Bojonggede. Para pelaku dan korban saling mengenal.
Peristiwa yang terjadi di sebuah lapangan di kawasan Depok, pada Kamis (16/5), diduga karena rebutan kekasih.
Polres Depok telah mengamankan dua orang siswi pelaku perundungan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun