Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 21 Mei 2024 | 17:57 WIB
Tangkapan layar video seorang siswi SMP di Bojonggede Bogor diduga menjadi korban bully dua pelajar SMK. [IST/bogordaily]

"Saat ini kasus sudah ditangani oleh Polres Depok, maka korban harus mendapatkan hak perlindungan, mendapatkan keadilan, pengobatan pendampingan psikososial dalam pemulihan, serta pendampingan hukum. Untuk terduga anak yang berkonflik dengan hukum, perlu diproses berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya.

Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai rekaman video yang memperlihatkan perundungan pelajar SMP.

Korban diketahui duduk di bangku kelas 7 di sebuah SMP di Bojonggede, sementara dua pelaku adalah pelajar perempuan dari SMP lain di Bojonggede. Para pelaku dan korban saling mengenal.

Peristiwa yang terjadi di sebuah lapangan di kawasan Depok, pada Kamis (16/5), diduga karena rebutan kekasih.

Baca Juga: 5 Tahun Berlalu Belum Juga Terungkap, Kompol Luthfi Olot Gigantara Janji Tangkap Pelaku Pembunuhan Noven

Polres Depok telah mengamankan dua orang siswi pelaku perundungan. [Antara].

Load More