SuaraBogor.id - Dugaan pelanggaran pada Pileg 2024 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada hari ini Senin (27/5/2024), MK melakukan pertanyaan lebih mendalam kepada saksi dari pihak pemohon.
Saat itu, Ketua MK Suhartoyo mencecar salah satu saksi pihak pemohon yang tidak bisa memberikan kesaksiannya secara detail dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024.
Pasalnya, pada peristiwa itu terjadi dalam sidang pembuktian untuk perkara yang teregistrasi dengan Nomor 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk pengisian calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur Dapil Cianjur 3.
Berlaku sebagai pihak pemohon adalah seorang caleg dari Partai Gerindra yang bernama Hendry Juanda dan sebagai pihak termohon adalah KPU.
Pada mulanya, salah seorang saksi mandat Partai Gerindra untuk TPS 16 Kampung Cilemat, Desa Mentengsari, Cianjur, Jawa Barat, yang bernama Juman mengatakan bahwa dirinya menerima lembaran fotokopi formulir C1 pada tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten.
Ia menyebut bahwa di dalam formulir hanya dua caleg yang memperoleh suara, yaitu caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aziz Muslim dan dari caleg dari Partai Gerindra Gugun Gunawan.
Akhirnya, Suhartoyo bertanya berapa suara yang didapatkan oleh kedua caleg tersebut di TPS 16, namun Juman terlihat kebingungan dan tidak bisa menjawab, kemudian Suhartoyo kembali bertanya untuk memastikan.
“Ingat (jumlah suara Aziz Muslim) tidak, Pak?” tanya Suhartoyo.
“30, kalau tidak salah,” jawab Juman.
“Kalau Gugun?” tanya Suhartoyo.
Baca Juga: Kades Curang di Cianjur Divonis 9 Bulan Penjara, Usai Kepergok Coblos Ratusan Suara di TPS
“30,” ucap Juman.
“(Suara Aziz dan Gugun) 30-30?” tanya Suhartoyo memastikan.
“Iya,” kata Juman.
Mendengar jawaban Juman, Suhartoyo kembali bertanya jumlah pemilih di TPS tersebut untuk memastikan.
“Memang berapa yang hadir di situ? Saudara jadi saksi, ‘kan?” tanya Suhartoyo.
“Saya lupa lagi, Pak,” jawab Juman.
Suhartoyo pun mengingatkan bahwa Juman sebagai saksi harus mengetahui hal-hal yang didalilkan oleh pemohon.
“Saudara-saudara itu dihadirkan untuk menjelaskan kejadian di lapangan sana. Semua yang didalilkan atau dikatakan oleh pemohon, Bapak-bapak itu yang bisa menguatkan alasannya. Kalau Bapak atau Ibu sebagai saksi lupa, bagaimana nanti bisa menerangkan persoalan yang sebenarnya di lapangan?,” kata Suhartoyo.
Adapun dalam perkara tersebut, Hendry dalam pokok permohonannya menyebut adanya dugaan pengurangan suara miliknya dan penambahan suara terhadap rekan separtainya Gugun Gunawan, oleh KPU.
Pada Senin, MK menggelar sidang lanjutan perkara PHPU Pileg 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi/ahli, memeriksa, dan mengesahkan alat bukti tambahan. Sidang akan digelar hingga 3 Juni 2024 dengan menyidangkan 106 perkara. [Antara].
Berita Terkait
-
Usai Kemenangan Telak di Pilpres AS, Apa yang Diharapkan Pendukung Donald Trump?
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
-
Guru Besar UI Sebut UU Pemilu Perlu Selalu Dievaluasi dan Diubah, Kenapa?
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Soal Opsi TPS Darurat, Ini Kata Pemkab Bogor
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada