SuaraBogor.id - Kepala Desa Mentengsari Somantri terbukti bersalah usai kepergok coblos ratusan surat suara di TPS pada Pemilu 2024 kemarin.
Kini Somantri resmi dijatuhkan vonis 9 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Prasetya Djati Nugraha mengatakan, bahwa vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang menuntut hukuman terhadap Somantri selama 1 tahun penjara.
"Kami sebagai jaksa tidak mengajukan banding karena seluruh pertimbangan JPU diambil alih oleh majelis hakim," katanya.
Sementara itu, pelapor atas perbuatan kecurangan pada Pemilu 2024, Unang Margana, mengatakan bahwa pihaknya menerima dan menghormati putusan majelis hakim terkait dengan kasus yang melibatkan kepala desa di Cianjur itu.
Namun, pihaknya meminta pihak terkait yang terlibat juga diberikan sanksi karena dalam video yang sempat viral di media sosial mengenai aksi kepala desa mencoblos ratusan surat suara disaksikan ketua TPS setempat.
"Jangan hanya Somantri, kami sebagai pelapor juga meminta sejumlah orang, termasuk ketua TPS yang menyaksikan dan membiarkan perbuatan tersebut juga dikenai sanksi, hal tersebut kewenangan KPU," katanya.
Dikatakan pula bahwa KPU Kabupaten Cianjur segera mengambil langkah terhadap panitia pemungutan suara di tingkat desa dan kecamatan juga dikenai sanksi tegas.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur mendalami laporan pelanggaran Pemilu 2024 dengan pelaku oknum kepala desa di Kecamatan Cikalongkulon yang videonya beredar di dunia maya dengan mencoblos banyak surat suara di salah satu TPS.
Video viral dugaan pelanggaran oleh oknum kades yang mencoblos banyak surat suara sudah masuk ke Bawaslu Kabupaten Cianjur, kemudian lembaga penyelenggara pemilu ini menginstruksikan Panwaslu Cikalongkulon melakukan penelusuran terkait lokasi TPS dan siapa saja yang terlibat, termasuk unsur paksaan atau pembiaran. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi
-
H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat