SuaraBogor.id - Sebanyak 201 ribu kendaraan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tercatat menunggak pajak dengan didominasi oleh kendaraan roda dua.
Berdasarkan data yang diterima Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur, total tagihan menunggak pajak sebesar Rp184 miliar.
Kepala P3DW Samsat Cianjur, Irvan Niko Firmansyah mengatakan dari total 407 ribu kendaraan di Cianjur, masih menunggak pajak dengan persentase mencapai 85 persen merupakan kendaraan roda dua.
Sedangkan sisanya 15 persen kendaraan roda empat yang masih menunggak pajak.
"Target pajak di Cianjur pada 2024 sebesar Rp639 miliar, baik untuk pajak kendaraan, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak toko," katanya.
Dia menjelaskan, besaran pajak kendaraan tergantung kapasitas mesin silinder (CC) seperti roda dua rata-rata pajak-nya Rp250 ribu per tahun sedangkan untuk kendaraan roda empat pajak-nya mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp7 juta per per tahun.
Memasuki semester pertama akhir, pihaknya telah memperoleh 45 hingga 48 persen target pendapatan sektor pajak, dimana tahun lalu, pihaknya berhasil membukukan pendapatan sektor pajak hingga 102 persen hingga akhir 2023.
"Untuk meningkatkan perolehan pajak kendaraan kami melakukan pemasangan stiker penunggak pajak yang ditempel di kendaraan seperti yang dilakukan hari ini di lingkungan sekolah di Cianjur tepatnya di SMA Negeri 2 Cianjur," katanya.
Tujuannya untuk meningkatkan dan pemahaman warga agar taat membayar pajak, terlebih tutur dia, bulan Juni ditetapkan sebagai Bulan Sadar Pajak yang dicanangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, untuk akselerasi.
Baca Juga: Dari Marah-Marah Minta Sedekah, Kini Ibu Pengemis Jalani Rehabilitasi Jiwa di Cianjur
Setiap hari sepanjang Juni, pihaknya akan terus menyasar pusat keramaian, pusat pemerintahan hingga sekolah untuk melakukan pemasangan stiker penunggak pajak dengan tujuan target pajak 2024 dapat tercapai.
"Hasil survei 44 persen pemilik kendaraan membayar pajak karena takut ditilang, sehingga kami melakukan penempelan stiker untuk mengingatkan pada penunggak pajak agar mereka dapat segera membayar kewajiban-nya," kata Irvan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Koordinasikan Himbara Perluas Akses Pembiayaan Perumahan