SuaraBogor.id - Sebanyak 201 ribu kendaraan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tercatat menunggak pajak dengan didominasi oleh kendaraan roda dua.
Berdasarkan data yang diterima Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur, total tagihan menunggak pajak sebesar Rp184 miliar.
Kepala P3DW Samsat Cianjur, Irvan Niko Firmansyah mengatakan dari total 407 ribu kendaraan di Cianjur, masih menunggak pajak dengan persentase mencapai 85 persen merupakan kendaraan roda dua.
Sedangkan sisanya 15 persen kendaraan roda empat yang masih menunggak pajak.
"Target pajak di Cianjur pada 2024 sebesar Rp639 miliar, baik untuk pajak kendaraan, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak toko," katanya.
Dia menjelaskan, besaran pajak kendaraan tergantung kapasitas mesin silinder (CC) seperti roda dua rata-rata pajak-nya Rp250 ribu per tahun sedangkan untuk kendaraan roda empat pajak-nya mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp7 juta per per tahun.
Memasuki semester pertama akhir, pihaknya telah memperoleh 45 hingga 48 persen target pendapatan sektor pajak, dimana tahun lalu, pihaknya berhasil membukukan pendapatan sektor pajak hingga 102 persen hingga akhir 2023.
"Untuk meningkatkan perolehan pajak kendaraan kami melakukan pemasangan stiker penunggak pajak yang ditempel di kendaraan seperti yang dilakukan hari ini di lingkungan sekolah di Cianjur tepatnya di SMA Negeri 2 Cianjur," katanya.
Tujuannya untuk meningkatkan dan pemahaman warga agar taat membayar pajak, terlebih tutur dia, bulan Juni ditetapkan sebagai Bulan Sadar Pajak yang dicanangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, untuk akselerasi.
Baca Juga: Dari Marah-Marah Minta Sedekah, Kini Ibu Pengemis Jalani Rehabilitasi Jiwa di Cianjur
Setiap hari sepanjang Juni, pihaknya akan terus menyasar pusat keramaian, pusat pemerintahan hingga sekolah untuk melakukan pemasangan stiker penunggak pajak dengan tujuan target pajak 2024 dapat tercapai.
"Hasil survei 44 persen pemilik kendaraan membayar pajak karena takut ditilang, sehingga kami melakukan penempelan stiker untuk mengingatkan pada penunggak pajak agar mereka dapat segera membayar kewajiban-nya," kata Irvan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam