SuaraBogor.id - Sebanyak 201 ribu kendaraan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tercatat menunggak pajak dengan didominasi oleh kendaraan roda dua.
Berdasarkan data yang diterima Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur, total tagihan menunggak pajak sebesar Rp184 miliar.
Kepala P3DW Samsat Cianjur, Irvan Niko Firmansyah mengatakan dari total 407 ribu kendaraan di Cianjur, masih menunggak pajak dengan persentase mencapai 85 persen merupakan kendaraan roda dua.
Sedangkan sisanya 15 persen kendaraan roda empat yang masih menunggak pajak.
"Target pajak di Cianjur pada 2024 sebesar Rp639 miliar, baik untuk pajak kendaraan, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak toko," katanya.
Dia menjelaskan, besaran pajak kendaraan tergantung kapasitas mesin silinder (CC) seperti roda dua rata-rata pajak-nya Rp250 ribu per tahun sedangkan untuk kendaraan roda empat pajak-nya mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp7 juta per per tahun.
Memasuki semester pertama akhir, pihaknya telah memperoleh 45 hingga 48 persen target pendapatan sektor pajak, dimana tahun lalu, pihaknya berhasil membukukan pendapatan sektor pajak hingga 102 persen hingga akhir 2023.
"Untuk meningkatkan perolehan pajak kendaraan kami melakukan pemasangan stiker penunggak pajak yang ditempel di kendaraan seperti yang dilakukan hari ini di lingkungan sekolah di Cianjur tepatnya di SMA Negeri 2 Cianjur," katanya.
Tujuannya untuk meningkatkan dan pemahaman warga agar taat membayar pajak, terlebih tutur dia, bulan Juni ditetapkan sebagai Bulan Sadar Pajak yang dicanangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, untuk akselerasi.
Baca Juga: Dari Marah-Marah Minta Sedekah, Kini Ibu Pengemis Jalani Rehabilitasi Jiwa di Cianjur
Setiap hari sepanjang Juni, pihaknya akan terus menyasar pusat keramaian, pusat pemerintahan hingga sekolah untuk melakukan pemasangan stiker penunggak pajak dengan tujuan target pajak 2024 dapat tercapai.
"Hasil survei 44 persen pemilik kendaraan membayar pajak karena takut ditilang, sehingga kami melakukan penempelan stiker untuk mengingatkan pada penunggak pajak agar mereka dapat segera membayar kewajiban-nya," kata Irvan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams