Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 13 Juni 2024 | 20:09 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri [Antara]

SuaraBogor.id - Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, usai melakukan rotasi besar-besaran di tubuh internal mereka.

Langkah mengejutkan itu usai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang baru menjabat 11 Juni 2024 lalu, Katarina Endang Sarwestri melakukan perombakan.

Kebijakan Katarina Endang Sarwestri itu mulai dilakukan dari jabatan wakil kepala kejaksaan tinggi, sampai dengan jabatan pejabat eselon III di wilayah hukum Kejati Jabar.

"Demi kejayaan institusi kejaksaan, dan ini merupakan sebuah kesempatan untuk dapat mendedikasikan diri secara sungguh-sungguh, sebagai ladang pengabdian demi terselenggara dan terpenuhinya kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," kata Endang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Akhir Masa Jabatan, Bupati Bogor Rotasi Mutasi dan Promosi Jabatan ASN, Pengamat: Kepentingan Politik

Endang juga menyampaikan pesan Kejaksaan Agung agar kejaksaan harus lebih humanis karena sejatinya mereka adalah pelayan masyarakat yang harus melayani sepenuh hati, selain itu dalam setiap menjalankan tugas harus menanamkan prinsip-prinsip "satu dan tak terpisahkan".

"Kepada seluruh jajaran untuk memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi," ucapnya.

Endang juga mengimbau untuk mengoptimalkan peran kejaksaan dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, dengan cara menjaga netralitas, independensi, dan objektivitas personel kejaksaan di satker masing-masing dalam penyelenggaraan pilkada dan memperkuat peran sentral dalam sentra gakkumdu.

"Sekaligus tingkatkan sinergi dengan unsur-unsur sentra gakkumdu, agar tercipta kesamaan pemahaman penerapan pasal dan pola penanganan perkara tindak pidana pemilihan, sehingga tercapai kualitas demokrasi yang bermutu," tuturnya.

Para pejabat yang dilantik di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 121 tahun 2024 tanggal 21 mei 2024, yakni:

Baca Juga: ASN Bogor Bisa Gugat Iwan Setiawan Karena Lakukan Rotasi Mutasi di Akhir Jabatan

1. I Dewa Gede Wirajana, yang dilantik menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

2. Eko Adhyaksono, yang dilantik menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

3. Dwi Agus Arfianto, yang dilantik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

4. Yuli Wibowo, yang dilantik menjadi Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

5. Irfan Wibowo, yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

6. Muhamad Hamdan S, yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

7. Meilinda, yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

8. Martha Parulina Berliana, yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta.

9. Imran Yusuf, yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

10. Donny Haryono Setyawan, yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

11. Irwanuddin Tadjuddin, yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

12. Raden Sudaryono, yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis.

13. Kamin, yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur.

14. Romiyasi, yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

15. Sri Haryanto, yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

16. Heru Widjatmiko, yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

17. Muslih, yang dilantik menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Load More