SuaraBogor.id - Dugaan akta cerai palsu saat ini tengah menjadi sorotan di Kota Bogor, Jawa Barat, usai seorang janda melaporkan peristiwa itu ke Pengadilan Agama Kota Bogor.
Diketahui, janda yang diduga menerima akta cerai palsu itu bernama Hj Odeh Jubaedah Binti H Olih dari Pengadilan Agama Kota Bogor.
Kuasa hukum Hj Odeh Jubaedah Binti H Olih, Ujang Suja'i Toujiri mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan klarifikasi kepada Ketua Pengadilan Agama Bogor Kelas IA, Ruslan.
Permohonan yang diajukan di kantor Pengadilan Agama Kota Bogor ini terkait dugaan surat akta cerai palsu yang dipegang oleh kliennya.
Permohonan ini didasarkan pada Surat Kuasa Khusus No. 19/USA/SKK.Pdt/Tirkah/V/2024 tertanggal 14 Mei 2024, yang memberikan kuasa kepada Ujang Suja'i Toujiri untuk bertindak atas nama Hj. Odeh Jubaedah Binti H. Olih.
Ujang Suja'i menyampaikan bahwa berdasarkan Akta Cerai No. 568/AC/2010/PA/Bgr Seri I No. 30482 fotokopi dari asli Akta Cerai No. 568/AC/2010/PA/Bgr Seri I No. 30482 yang ditandatangani oleh Panitera Ahmad Majid, S.H., atas putusan perkara No. 585/Pdt.G/2010/PA.Bgr pada 12 Mei 2010, klien Hj. Odeh Jubaedah Binti H. Olih diduga menerima akta cerai yang palsu.
Ujang Suja'i menjelaskan bahwa mereka awalnya bermaksud mengajukan gugatan pembagian harta peninggalan dan harta bersama/gono-gini peninggalan almarhum Syehan Abdul Rahman Bin Abdurahman yang meninggal dunia pada 17 Desember 2023.
“Namun, mereka mendapati adanya fotokopi akta cerai yang diduga palsu yang diperoleh dari anak tiri klien, Tia Yustitia,” jelasnya.
Pada 13 Juni 2024, kuasa hukum telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan putusan perkara No. 585/Pdt.G/2010/PA.Bgr.
Baca Juga: Padahal Baru Menikah, Hana Hanifah Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama Bogor
Ternyata, akta cerai dan salinan putusan tersebut tercatat atas nama Erna Wati sebagai penggugat dan Juarsa Rachmadi sebagai tergugat.
Berita Terkait
-
Ariel Noah Kini Diisukan Pacari Wulan Guritno, Kemunculan di Bioskop Jadi Pertanda
-
Review Novel 'dan Janda Itu Ibuku': Kisah Perjuangan Ibu Menghadapi Stigma
-
Janda Dikucilkan, Duda Dituntut Sempurna: Realita Pahit Pasca Perceraian di Indonesia
-
Yasmine Ow Menikah Lagi, Bagaimana Aturan Masa Iddah dalam Islam?
-
Profil dan Agama Agnes Jennifer, TikTokers Tajir yang Baru Saja Curhat 'Menuju Single'
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti