SuaraBogor.id - Sebanyak 4.898 wanita di Kabupaten Bogor, Jawa Barat memilih untuk menjadi janda pada tahun 2023 kemarin.
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Cibinong selama 2023, tak kurang dari 6.288 pasangan suami istri di Kabupaten Bogor mengajukan peceraian.
Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim mengatakan tercatat sejak 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023 ada 5.554 pemohon gugat cerai dari pihak istri.
Dadang juga menjelaskan selain gugat cerai, selama satu tahun PA Cibinong juga menerima laporan cerai talak dari suami terhadap istri sebanyak 1.597 perkara.
Dalam setahun ada 6.288 perkara yang memasuki tahap proses putusan, terdiri dari 1.390 cerai talak dan 4.898 cerai gugat.
"Diputus itu bisa tiga macam, bisa dikabul, bisa ditolak, atau bisa tidak diterima,” kata Dadang, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Rabu (3/1/2024).
Dadang mengatakan bahwa sedikitnya ada 14 alasan perceraian yang diterima oleh PA Cibinong, faktor-faktor tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan terkait kebenarannya. Sebelum akhirnya diputuskan oleh PA Cibinong.
Terdiri dari zina 1 perkara , mabuk 2 perkara, judi 19 perkara, narkoba 12 perkara, dihukum penjara 8 perkara, salah satu pihak meninggalkan pasangannya 390 perkara, cacat badan 1 perkara, kawin paksa 1 perkara, perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus 3.647 perkara, KDRT 42 perkara, ekonomi 2.165 perkara, poligami 7 perkara, hingga murtad 25 perkara.
Alasan tertinggi masih dipegang oleh perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus dengan 3.647 perkara yang masuk ke PA Cibinong.
Baca Juga: Banjir di Tajurhalang Bogor, Ratusan Rumah Terendam Akibat Tanggul Jebol
"Jadi alasannya ini alasan cerainya. Ini sebabnya sama sebab zina, sebab mabuk, gitu ya dijadikan sebab dari perselisihan pertengkaran, padahal zina, mabuk, madat, judi itu bisa berdiri sendiri sebagai sebuah alasan cerai,” tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara