SuaraBogor.id - Sebanyak 4.898 wanita di Kabupaten Bogor, Jawa Barat memilih untuk menjadi janda pada tahun 2023 kemarin.
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Cibinong selama 2023, tak kurang dari 6.288 pasangan suami istri di Kabupaten Bogor mengajukan peceraian.
Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim mengatakan tercatat sejak 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023 ada 5.554 pemohon gugat cerai dari pihak istri.
Dadang juga menjelaskan selain gugat cerai, selama satu tahun PA Cibinong juga menerima laporan cerai talak dari suami terhadap istri sebanyak 1.597 perkara.
Dalam setahun ada 6.288 perkara yang memasuki tahap proses putusan, terdiri dari 1.390 cerai talak dan 4.898 cerai gugat.
"Diputus itu bisa tiga macam, bisa dikabul, bisa ditolak, atau bisa tidak diterima,” kata Dadang, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Rabu (3/1/2024).
Dadang mengatakan bahwa sedikitnya ada 14 alasan perceraian yang diterima oleh PA Cibinong, faktor-faktor tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan terkait kebenarannya. Sebelum akhirnya diputuskan oleh PA Cibinong.
Terdiri dari zina 1 perkara , mabuk 2 perkara, judi 19 perkara, narkoba 12 perkara, dihukum penjara 8 perkara, salah satu pihak meninggalkan pasangannya 390 perkara, cacat badan 1 perkara, kawin paksa 1 perkara, perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus 3.647 perkara, KDRT 42 perkara, ekonomi 2.165 perkara, poligami 7 perkara, hingga murtad 25 perkara.
Alasan tertinggi masih dipegang oleh perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus dengan 3.647 perkara yang masuk ke PA Cibinong.
Baca Juga: Banjir di Tajurhalang Bogor, Ratusan Rumah Terendam Akibat Tanggul Jebol
"Jadi alasannya ini alasan cerainya. Ini sebabnya sama sebab zina, sebab mabuk, gitu ya dijadikan sebab dari perselisihan pertengkaran, padahal zina, mabuk, madat, judi itu bisa berdiri sendiri sebagai sebuah alasan cerai,” tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif