SuaraBogor.id - Sebanyak 4.898 wanita di Kabupaten Bogor, Jawa Barat memilih untuk menjadi janda pada tahun 2023 kemarin.
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Cibinong selama 2023, tak kurang dari 6.288 pasangan suami istri di Kabupaten Bogor mengajukan peceraian.
Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim mengatakan tercatat sejak 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023 ada 5.554 pemohon gugat cerai dari pihak istri.
Dadang juga menjelaskan selain gugat cerai, selama satu tahun PA Cibinong juga menerima laporan cerai talak dari suami terhadap istri sebanyak 1.597 perkara.
Baca Juga: Banjir di Tajurhalang Bogor, Ratusan Rumah Terendam Akibat Tanggul Jebol
Dalam setahun ada 6.288 perkara yang memasuki tahap proses putusan, terdiri dari 1.390 cerai talak dan 4.898 cerai gugat.
"Diputus itu bisa tiga macam, bisa dikabul, bisa ditolak, atau bisa tidak diterima,” kata Dadang, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Rabu (3/1/2024).
Dadang mengatakan bahwa sedikitnya ada 14 alasan perceraian yang diterima oleh PA Cibinong, faktor-faktor tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan terkait kebenarannya. Sebelum akhirnya diputuskan oleh PA Cibinong.
Terdiri dari zina 1 perkara , mabuk 2 perkara, judi 19 perkara, narkoba 12 perkara, dihukum penjara 8 perkara, salah satu pihak meninggalkan pasangannya 390 perkara, cacat badan 1 perkara, kawin paksa 1 perkara, perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus 3.647 perkara, KDRT 42 perkara, ekonomi 2.165 perkara, poligami 7 perkara, hingga murtad 25 perkara.
Alasan tertinggi masih dipegang oleh perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus dengan 3.647 perkara yang masuk ke PA Cibinong.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Pemilu Elly Rachmat Yasin, Kepala Desa dan ASN di Cigudeg Terlibat?
"Jadi alasannya ini alasan cerainya. Ini sebabnya sama sebab zina, sebab mabuk, gitu ya dijadikan sebab dari perselisihan pertengkaran, padahal zina, mabuk, madat, judi itu bisa berdiri sendiri sebagai sebuah alasan cerai,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Ekspor Bisa Turun dan Berujung Badai PHK, Hanif Dhakiri: Tarif AS Alarm Serius, Pemerintah Harus...
-
10 Brand Fashion Wanita Lokal Populer yang Bikin Gaya Makin Kece!
-
Verrell Bramasta Pernah Blak-blakan Suka Tipe Wanita Chindo, Fuji Tak Masuk Kriteria?
-
Ketimpangan Ekonomi dan Pembangunan dalam Fenomena Urbanisasi Pasca-Lebaran
-
Viral Cara Wanita Hindari Pertanyaan 'Kapan Kawin' Saat Lebaran, yang Tanya Kena Mental
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti