Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 31 Desember 2023 | 11:15 WIB
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi [Kanan] [Andi/Suara]

SuaraBogor.id - Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengatakan, bahwa dugaan sementara dari pelanggaran pemilu Elly Rachmat Yasin memasuki babak baru.

Pasalnya kata dia, ada dugaan bahwa kepala desa dan ASN di Cigudeg terlibat dalam pelanggaran pemilu dari Caleg DPR RI PPP tersebut.

Saat ini Bawaslu Kabupaten Bogor tengah melakukan tahapan klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu itu.

“Keterlibatan Kepala Desa tersebut merupakan temuan yang dilakukan oleh Panwascam Cigudeg dan temuan ini akan ditindaklanjuti ke tahap klarifikasi,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga: Setelah Ravindra, Muncul Dugaan Pelanggaran Pemilu Elly Rachmat Yasin di Cigudeg, Bawaslu Bogor Tancap Gas Lagi!

Untuk diketahui, dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret nama Elly Rachmat Yasin bermula pada acara sosialisasi pada Senin 11 Desember 2023.

Elly Rachmat Yasin Caleg DPR RI dari PPP [Instagram]

Elly Rachmat Yasin yang merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor mengadakan sosialisasi silaturahmi di 4 Desa dan Kecamatan, yakni Kecamatan Jasinga, Cigudeg, Nanggung, dan Lewisadeng Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut diduga dihadiri oleh para Kepala Desa.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mulai menggarap kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Caleg DPR RI, Elly Rachmat Yasin di salag satu Pondok Pesantren, di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Masih kata Juhdi pada hari ini pihaknya telah memanggil tiga orang saksi. “Saksi dua (PKD) dan 1 kepala desa,” ujarnya.

Kedua Pengawas Kelurahan/Desa alias PKD itu telah diminta keterangan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor. Sementara Kepala Desa yang dipanggil baru akan dimintai keterangannya.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Ravindra Belum Selesai? Ketua Bawaslu Bogor Siap Tindaklanjuti Kasus Stiker di Traktor, Jika...

Load More