SuaraBogor.id - Kasus pencopotan baliho caleg DPR RI Dapil V Jawa Barat, Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron sapaan akrabnya, oleh mantan camat Parungpanjang, Icang Aliudin nampaknya semakin panjang.
Kali ini kasus tersebut digarap Bawaslu Kabupaten Bogor. Hal tersebut usai dilaporkan Bro Ron mengenai pencopotan atau perusakan alat peraga kampanye (APK) oleh Icang Aliudin.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi menyebut, bahwa sanksi berat akan menanti Icang Aliudin.
Namun, sampai saat ini Bawaslu kata dia belum bisa menyimpulkan bahwa camat Icang bersalah atau tidak, karena masih dalam pemeriksaan.
Apabila bersalah, otomatis kata dia Icang Aliudin yang sekarang menjabat sebagai Camat Rumpin ini akan mendapatkan sanksi berat.
"Hasil kajian sementara kepada menguntungkan dan merugikan peserta pemilu, namun kalau sanksi kembali lagi ke undang-undang," ujarnya.
Pihaknya mengaku, jika Icang terbukti bersalah akan menyerahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Karena, pria berkumis tersebut merupakan ASN.
"Nanti komisi ASN yang menentukan (Dalam hal ini Pemkab Bogor)," tegasnya.
Bawaslu Panggil Camat Icang Aliudin
Bawaslu Kabupaten Bogor bakal panggil Camat Icang Aliudin terkait laporan Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron yang merupakan Caleg DPR RI Dapil V Jawa Barat dari Partai PSI.
Untuk diketahui, belum lama ini Bro Ron melaporkan Camat Ciang Aliudin terkait pencopotan alat peraga kampanye (APK) milik caleg dari PSI.
Saat itu, Icang sapaan akrabnya masih menjabat sebagai camat Parungpanjang. Perseteruan keduanya itu bermula dari kasus truk tambang di wilayah Bogor Barat.
Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengatakan, terkait laporan Bro Ron tersebut pihaknya menganggap sudah memenuhi syarat, mulai dari saksi hingga bukti cukup kuat.
"Laporan tersebut setelah kami kaji, syarat formil dan materilnya terpenuhi," katanya kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Setelah Ravindra, Muncul Dugaan Pelanggaran Pemilu Elly Rachmat Yasin di Cigudeg, Bawaslu Bogor Tancap Gas Lagi!
-
Dugaan Pelanggaran Ravindra Belum Selesai? Ketua Bawaslu Bogor Siap Tindaklanjuti Kasus Stiker di Traktor, Jika...
-
Bawaslu Bogor Jelaskan Soal Dugaan Stiker Ravindra di Traktor Bantuan Kementan, Juhdi: Foto Ini Gampang Diedit
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi